FaktualNews.co

Asyik Main Judi Kyu Kyu, Dua Warga Surabaya Dibekuk

Kriminal     Dibaca : 856 kali Penulis:
Asyik Main Judi Kyu Kyu, Dua Warga Surabaya Dibekuk
FaktualNews.co/Ekoyono/
Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Masdawati Saragih menunjukan pelaku judi kyu kyu, Jumat (23/2/2018).

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua orang pria yang bekerja sebagai kuli bangunan dan tukang las, ini diseret ke jeruji besi saat sedang asyik bermain judi jenis kyu kyu disalah satu sudut rumah Jalan Kedinding Lor Gg.IV Surabaya.

Keduanya diketahui bernama Soliran (44), warga Jalan Kedinding Lor dan Muhammad Yunus ( 34), warga Jalan Kedinding Lor Gg.Flamboyan no.18 Surabaya.

Mereka ditangkap saat melakukan judi bersama beberapa temannya. Sayangnya, dua orang pelaku berhasil kabur saat petugas datang.

“Pelaku ini tertangkap tangan saat melakukan judi domino jenis kyu kyu dengan taruhan uang, masih ada pelaku lagi. Tetapi baru dua yang berhasil ditangkap,” jelas Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Masdawati Saragih, Jumat (23/2/2018).

Dari hasil penyidikan, jika pelaku sudah sering melakukan perbuatan judi ini. Hanya saja, baru kali ini berhasil digrebek oleh petugas. Sebenarnya, petugas sudah mencium ada kelompok judi di Kedinding Lor Gg.IV Buntu cukup lama. Dikarenakan lokasi judi di ujung Gang yang sempit maka para pelaku selalu kabur.

“Kedua pelaku mengaku uang yang digunakan untuk berjudi dari hasil keringat sendiri,” tambahnya.

Dalam pengakuan Masdawati Saragih, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang  tunai Rp. 220.000 ( dua ratus dua puluh ribu rupiah) dari lokasi perjudian.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Simokerto. Keduanya terancam kurungan paling lama 10 tahun penjara. Kini, keduanya hanya bisa menyesali perbuatannya  dihadapan penyidik

“Keduanya kita kenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tukas Masdawati.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul