FaktualNews.co

Gunakan Seragam Pegawai, Empat Pemuda Curi Tiang Telkom di Sidoarjo

Kriminal     Dibaca : 1574 kali Penulis:
Gunakan Seragam Pegawai, Empat Pemuda Curi Tiang Telkom di Sidoarjo
FaktualNews.co/Alfan Imroni/
Pelaku pencurian tiang telkom di Sidoarjo diamankan polisi bersama barang buktinya, Jumat (23/2/2018).

SIDOARJO, FaktualNews.co – Dua orang pemuda asal Gresik dan seorang pemuda asal Sidoarjo dibekuk aparat kepolisian sektor (Polsek) Wonoayu, Sidoarjo. Karena, melakukan pencurian tiang milik Telkom di Jalan Raya Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Untuk mengelabuhi warga dan petugas, tiga pelaku yakni Ainul Wahiq (23), warga Desa Randu boto, Kecamatan Sedayu, Gresik, Ravindra Eka Nugraha (22), asal Desa Grabagan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo dan Farit Hidayat (20) warga Desa Sisir Kulon, Kecamatan Bungah, Gresik dan satu pelaku buron mereka menyamar sebagai pegawai telkom.

“Saat melancarkan aksinya, mereka menggunakan seragam pegawai telkom,” kata Kanit Reskrim Polsek Wonoayu Iptu Sigit Tricahjono, Jumat (23/2/2018).

Ia menuturkan, penangkapan ketiganya bermula saat petugas mendapat laporan dari warga bahwa terdapat 3 orang mencurigakan saat menggali tiang telkom tersebut.

“Setelah mendapat laporan, petugas kami terjunkan untuk mengecek laporan tersebut,” tutur Sigit.

Setibanya di lokasi, lanjut Sigit, ternyata benar ada tiga pemuda sedang menggali tiang telkom lengkap dengan seragam pegawai telkom.

Petugas pun langsung menangkap ketiga pelaku tersebut. Sayangnya, satu pelaku berhasil kabur saat proses penangkapan dan saat ini menjadi DPO Polsek Wonoayu. “Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penangkapan. Tapi kami sudah mengantongi identitasnya,” terangnya.

Selain tiga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah linggis, satu unit mobil pickup nopol W 8238 C, sebuah tiang telkom hasil kejahatannya dan sebuah tangga terbuat dari bambu.

“Barang bukti dan pelaku sudah kami amankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” pungkas Sigit.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul