FaktualNews.co

Miris, Ini Pengakuan Pencuri Tiang Telkom di Sidoarjo

Kriminal     Dibaca : 1788 kali Penulis:
Miris, Ini Pengakuan Pencuri Tiang Telkom di Sidoarjo
FaktualNews.co/Alfan Imroni/
Pelaku pencurian tiang telkom di Sidoarjo diamankan polisi bersama barang buktinya, Jumat (23/2/2018).

SIDOARJO, FaktualNews.co – Tiga pelaku pencurian tiang telkom di Jl Raya Desa Mulyodadi, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur berhasil dibekuk petugas usai mendapat laporan, Kamis (22/2/2018) malam. Dari pengakuannya hasil curian itu akan dijual.

Pengakuan itu membuat miris pemuda “zaman now”. Sebab, saat usia mereka masih kuat untuk bekerja, mereka malah nekat mencuri tiang telkom tersebut. “Menurut pengakuan pelaku, hasil curiannya rencananya akan dijual,” ucap Kanit Reskrim Polsek Wonoayu Iptu Sigit Tricahjono, Jum’at (23/2/2018).

Kepada petugas, mereka mengaku baru sekali melakukan pencurian tersebut. Satu barang bukti yang berhasil diamankan itu, merupakan hasil curiannya di lokasi yang sama sebelum kepergok masyarakat. “Pengakuan pelaku, pencurian itu baru pertama kali,” terangnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tiga pelaku yang berhasil dibekuk tersebut yaitu, Ainul Wahiq (23), warga Desa Randu boto, Kecamatan Sedayu, Gresik, Ravindra Eka Nugraha (22), asal Desa Grabagan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo dan Farit Hidayat (20) warga Desa Sisir Kulon, Kecamatan Bungah, Gresik.

Mereka nekat mencuri tiang telkom yang saat itu, tiang tersebut belum terisikan kabel dan berhasil membawa satu tiang. Apesnya, saat ingin mengambil tiang lagi di lokasi yang sama, ia kepergok warga dan di laporkan ke petugas Polsek Wonoayu sampai berhasil di bekuk.

Dari tiga pelaku itu, salah satu pelaku berhasil melarikan diri saat proses penangkapan. Sehingga, ia menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Wonoayu dan kini masih dilakukan pengejaran.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin