FaktualNews.co

Polemik Dermaga Pengerungan Besar, Sumenep Makin Meruncing

Peristiwa     Dibaca : 1271 kali Penulis:
Polemik Dermaga Pengerungan Besar, Sumenep Makin Meruncing
FaktualNews.co/Supanjie/
Pemilik tanah melakukan pemblokiran dermaga di Dusun Satu, Desa Pengerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, FaktualNews.co – Polemik penyegelan proyek Dermaga di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tampaknya semakin runcing, karena ahli waris mengadukan masalah tersebut ke Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) setkab Sumenep.

Abdul Hadip selalu ahli waris mengaku membawa masalah itu hingga ke Pemdes karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah apapun.

“Selaku ahli waris, saya tidak pernah dilibatkan dalam kesepakatan pembangunan dermaga yang menempati lahan atas nama saya sebagai ahli waris,” katanya pada media ini, Jumat (23/2/2018).

Langkah itu dia ambil, agar Pemdes memediasi dan dilakukan pemanggilan kepada kades Pagerungan dan camat Sapeken.

Versi ahli waris, sebelumnya, dirinya yang tidak terima atas hal itu, bersama tokoh dan warga lainnya sudah mengajukan surat peninjauan ulang, namun tidak di respon oleh pihak kecamatan.

“Ini ada apa, saya sudah baik-baik mengajukan permohonan kepada pak camat agar ditinjau ulang, namun pernah di respon,” keluh Hadip.

Sementera, Plt Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Kabupaten Sumenep, Pardi , mengatakan sudah menerima surat aduan dari ahli waris tanah.

“Benar ada surat aduan dari masyarakat, dan kami akan melakukan pengembangan dulu letak persoalan yang sebenarnya dimana. Setelah itu, kami akan memanggil kades Pagerungan dan camat Sapeken,” jelasnya sembari memperlihatkan surat aduan dari masyarakat saat ditemui media ini dikantornya, Jumat (23/2/2018).

Terpisah, Camat Sapeken Sahlan, memilih tutup mulut dan belum bisa dimintai keterangan terkait masalah ini.

Meski beberapa kali mencoba menghubungi melalui telepon pribadinya tidak ada respon. Meskipun terdengar nada sambungnya aktif.

Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan Dermaga yang berlokasi di Dusun Satu, Desa Pengerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, itu disoal warga, mereka atas nama ahli waris melakukan penyegelan.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan melalui Dana Desa (DD) anggaran 2017 oleh kepala Desa setempat itu dilaksanakan tanpa sepengetahun dan persetujuan pemilik sah lahan yaitu Abdul Hadip.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul