Kriminal

Lagi, Seorang Kiai Diduga Cabuli Santrinya di Nganjuk

NGANJUK, FaktualNews.co – Aksi pencabulan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Bahkan diduga, aksi tersebut dilakukan oleh seorang pemuka agama kepada santriwatinya.

Dikabarkan, aksi pencabulan ini terjadi di sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk. Saat ini kasus tersebut tengah dalam pengawasan Women Crisis Centre (WCC) Nganjuk.

Dugaan pencabulan yang dilakukan kiai yang berinisial IK ini, terkuak sekitar satu bulan lalu. Saat itu, salah satu korban, sebut saja Mawar sedang mengaji. Tiba-tiba, sang kiai marah-marah dan menyeret Mawar keluar ruangan. Lalu, bocah berusia 14 tahun ini ditampar oleh sang kiai.

“Usai ditampar, korban langsung memeluk guru ngajinya yang kebetulan anak saya. Nah, dari sinilah akhirnya si korban bercerita kepada anak saya,” ujar Jum (44) warga Bandar Kedungmulyo, Jombang di Mapolres Nganjuk saat mengantar anaknya yang dimintai keterangan polisi, Jumat (23/2/2018).

Menurutnya, korban berasal dari luar pulau jawa. Karena ada perselisihan rumah tangga, sejak berusia 7 tahun, korban dititipkan di pondok pesantren tersebut.

“Korban selama dititipkan ke kiai, dia tidak bersekolah, hanya mengaji saja hingga usianya kini empat belas tahun,” imbuhnya.

Kepada anaknya yang guru ngaji di pondok itu, lanjut Jum, korban bercerita jika pernah diperlakukan tak senonoh oleh sang kiai. Bahkan, dia juga pernah dikasih lihat video porno sebelum dijadikan tempat pelampiasan nafsu behat oleh sang kiai.

Bahkan, Mawar mengaku jika tak hanya dirinya yang menjadi korban cabul sang kiainya tersebut. Melainkan ada beberapa santriwati lainnya yang juga mendapatkan perlakuan serupa. “Korban juga mengatakan ada tiga temannya yang dibegitukan,” terangnya.

Merasa kasihan dan ingin menegakkan kebenaran, Jum langsung menemui beberapa kerabat sang kiai untuk mengadukan dugaan perbuatan cabul ini. “Saya sudah musyawarah dengan keluarganya, termasuk menantu saya, karena dia juga kerabat kiai,” paparnya.

Setelah mempertimbangkan segala hal, usai musyawarah Jum langsung berangkat ke kantor WCC Nganjuk untuk mengadukan permasalahan ini.

“Begitu saya adukan, WCC langsung merespon. Korban juga langsung dimintai keterangan. Selanjutnya kasusnya dibawa ke Polres Nganjuk,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Yogi Ardi Kristanto saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan jika kasus ini masih dalam pengaduan.

“Masih dalam pengaduan. Nanti saja saya kabari, ini masih mau menghadap pak kapolres,” kata Yogi.