PAMEKASAN, FaktualNews.co – Ribuan warga di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2018, Rabu (27/6/2018) mendatang.
“Hasil pencocokan dan penelitian (coklit) terdapat 24.304 warga yang tidak mempunyai e-KTP dan terancam tidak bisa menyalurkan hak pilihnya,” kata Divisi Perencanaan dan Data KPU Pamekasan Mohammad Subhan, kepada awak media, Sabtu (24/2/2018).
Menurutnya, dari hasil coklit, tercatat sebanyak 711.099 warga terdaftar dalam A KWK atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4).
Sedangkan pemilih yang sudah coklit sebanyak 762.630 orang dengan status cocok sebanyak 516.113 orang dan perubahan data pemilih sebanyak 119.054 orang.
Sementara pemilih baru tercatat sebanyak 54.792 orang dan pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 72.671 orang dan jumlah pemilih non e-KTP sebanyak 24.304 orang. “Itu sudah berdasar prosentase coklit 100 persen,” tambah Subhan.
Namun bisa saja jumlah tersebut bisa kembali berubah jika warga sudah tuntas melakukan rekam e-KTP sebagai salah satu syarat sebagai pemilih.
“Jadi soal itu bisa saja berubah jika mereka memiliki e-KTP,” tukasnya.