Dana Suap ‘Mengalir’ ke DPRD Jombang, Aktivis Dukung Inna Silestyowati Ajukan JC
JOMBANG, FaktualNews.co – Mantan Plt Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyowati yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik pusaran suap yang menjerat Bupati Jombang, non-aktif, Nyono Suharli Wihandoko.
Inna yang kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap pengisian jabatan dan pengurusan izin pendirian rumahsakit swasta di Kota Santri itu juga menyebut adanya keterlibatan anggota DPRD Jombang yang juga turut menikmati hasil uang ‘sogokan’ itu.
Menurutnya, ia pernah berkomunikasi dengan anggota dewan Kabupaten Jombang, terkait jatah dana kapitasi 34 puskesmas di daerah berjuluk Kota Santri itu. Bahkan Inna memiliki bukti kuat berupa rekaman telepon dengan anggota legislatif yang disebut menerima aliran suap darinya.
Aktivis Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Aan Anshori meminta Plt Kadinkes Inna Silestyowati untuk membongkar tuntas adanya praktik suap di Pemkab dan DPRD Kabupaten Jombang.
“Saya mendukung Inna untuk blak-blakan saja menyangkut kasus yang membelitnya di KPK,” kata Aan kepada FaktualNews.co, Minggu (25/2/2018).
Aan menyarankan agar Inna mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara ini. Sehingga ia bisa leluasa untuk menguak seluruh praktik korup yang dilakukan para pejabat di lingkup Pemkab dan DPRD Jombang.
“Itu merupakan tindakan yang strategis seandainya ia menjadi JC, KPK akan lebih mudah menangani kasus ini. Keuntungan yang akan diperoleh Inna dengan menjadi JC, yakni bisa meringankan hukumannya nanti, dan sebagai upaya menebus kesalahannya kepada masyarakat Jombang,” imbuhnya.
Aktivis PMII angkatan tahun 2000-an ini menuturkan, desas-desus adanya dugaan praktik suap di kalangan Wakil Rakyat di Kota Santri memang sudah bukan rahasia lagi. Mayarakat umum, sudah sering mendengar rumor tak sedap terkait perilaku para wakilnya di DPRD itu.
“Kabarnya memang praktik korupsi di Jombang tidak hanya dilakukan pihak eksekutif, namun juga ikut dinikmati oknum DPRD. Salah satunya, Saya pernah mendengar beberapa orang terlibat menguruskan izin sebuah RS di wilayah Mojoagung yang hingga kini belum keluar juga,” tutur Aan.
Tak hanya itu, aktivis GUSDURian ini juga menyebut ada juga seletingan-selentingan terkait dengan keterlibatan beberapa oknum anggota DPRD dalam kasus dugaan suap rekrutmen PNS (Pegawai Negeri Sipil) serta pegawai non-PNS yang ada di sejumlah instansi di Kabupaten Jombang.
Ditanya apakah instansi yang dimaksud adalah salah satu rumahsakit pelat merah di Kabupaten Jombang, Aan enggan membeberkan lebih terperinci. Sebab, rumor tersebut belum pernah dibuktikan secara hukum. Lantaran beberapa orang yang mengaku sebagai korban, enggan untuk membawa kasus itu ke polisi.
“Bisa jadi. Itu yang sebatas Saya dengar. Maka itu saya meminta kepada Inna, jangan mau masuk penjara sendirian. Jika punya bukti awal keterlibatan oknum anggota DPRD, ini adalah saat yang tepat untuk membongkar semuanya,” tegasnya.
Disinggung apakah pemeriksaan secara maraton yang dilakukan penyidik KPK dengan memanggil sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Jombang ini lantaran adanya upaya Komisi Antirasuah untuk membongkar kasus-kasus lainnya, Aan mengaku hal itu bisa terjadi.
“Kemungkinan itu selalu ada. Saya sendiri secara skeptis melihat pemeriksaan itu setidaknya untuk memperkuat bukti-bukti untuk kasus OTT yang kemarin. KPK memang dikenal sangat teliti dalam menangani kasus. Jika ada pengembangan kasus, biasanya terkait tindak pidana pencucian uang dengan tersangka yang sama,” terangnya.
“Namun Saya mendukung upaya KPK untuk menyeret siapa saja yang terbukti melakukan korupsi, selain dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kabupaten Jombang sudah semestinya bersih dengan pemimpin atau pejabat yang berperilaku korup,” tandasnya.