FaktualNews.co

SIM A Umum Bersubsidi untuk Pengemudi Taksi Online dan Konvensional

Nasional     Dibaca : 986 kali Penulis:
SIM A Umum Bersubsidi untuk Pengemudi Taksi Online dan Konvensional
FaktualNews.co/Istimewa/
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

JAKARTA, FaktualNews.co – Kementerian perhubungan (Kemenhub) akan memfasilitasi pengemudi taksi online dan konvensional untuk bisa mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) A dengan biaya yang terjangkau.

Hal ini terealisasi setelah Kemenhub bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Kita ingin sekali para pengemudi mendapatkan SIM A Umum dengan harga yang terjangkau. Setelah kita bekerja sama dengan banyak pihak, akhirnya kita mengenakan yang tadinya satu juta lebih, PNBP Rp. 225.000, kita kenakan hanya Rp 100.000 per orang,” jelas Menhub Budi Karya Sumadi saat kegiatan pembuatan SIM A Umum Bersubsidi di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta melalui rilis yang diterima FaktualNews, Minggu (25/2/2018).

Pembuatan SIM A umum bersubsidi untuk para pengemudi taksi online dan reguler ini tidak mengurangi persyaratan keselamatan dan juga tidak meniadakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), karena bekerjasama juga dengan Corporate Social Responsibility (CSR) dari swasta.

“Dari Kementerian Perhubungan mensubsidi sebagian kecil, kemudian banyak dibantu juga oleh program CSR dari beberapa perusahaan swasta,” jelasnya.

Budi Karya berharap agar perusahaan aplikasi turut mendukung pembuatan SIM A umum bersubsidi. “Setelah ini kita akan kerja sama dengan aplikator dan pihak lainnya, kita akan sharing dengan aplikator. Selanjutnya juga akan dilakukan di Surabaya, Jogjakarta, Semarang, Pekanbaru, Medan, dan Makassar,” tambah dia.

Pembuatan SIM A umum bersubsidi ini, menurut Budi Karya, biaya pengurusan pembuatan SIM yg disubsidi oleh Kemenhub hanya dalam waktu yang terbatas.

“Pembuatan SIM A umum yang disubsidi hanya dalam waktu pengurusan yang terbatas. Untuk itu, diharapkan agar masyarakat memanfaatkan ini selama masih berlangsung. Kalau waktu sudah berakhir, pengurusan SIM A Umum akan kembali dilaksanakan di SATPAS SIM masing-masing Polda sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Kemenhub dan Kominfo siapkan dashboard angkutan online

Terkait penyiapan dashboard angkutan online Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku masih berkoordinasi intens dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi.

“Soal dashboard saya sedang berdiskusi dengan Kementerian Kominfo, dashboard itu seyogyanya ada koordinasi yang lebih intens dengan Kemenhub supaya kita tau jumlahnya berapa, apa yang dilakukan, di mana saja. sedang kita bahas, Dirjen Perhubungan Darat sudah membicarakannya dengan Dirjen di Kementerian Kominfo,” jelas Budi Karya dikesempatan yang sama.

Lanjutnya diakui Menhub Kementerian Kominfo sebelumnya telah menyerahkan dashboard angkutan online akan tetapi ada beberapa hal dalam dashboard yang masih perlu dioptimalkan.

Sementara, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan beberapa hal yang masih perlu dioptimalkan dalam dashboard angkutan online.

“Yang kita harapkan dalam dashboard ada nama, identitas kendaraan, dan juga akunnya. Karena ada beberapa akun yang tidak sesuai dengan namanya. Kemudian kita minta real time jadi satu hari pergerakannya berapa yang keluar berapa itu harus ada,” ujarnya singkat, Minggu (25/2/2018).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul