Kriminal

Diduga Timbun BBM, Oknum Polisi di Papua Ditangkap TNI

SURABAYA, FaktualNews.co – Seorang oknum anggota polisi di Kabupaten Jayapura, Papua, dibekuk Tentara Nasional Indonesia (TNI). Karena, diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) dan mendistribusikannya secara ilegal.

Dikutip FaktualNews.co dari Anadolu Agency, Senin (26/2/2018) Brigadir ARS ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim gabungan dari Kodam XVII/Cendrawasih yaitu Polisi Militer, Detasemen Intelijen, dan Intelijen Komando Resor Militer (Intelrem) 172/Pwy di Jalan Dunlop, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

Awalnya pihak Kodam mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada oknum tentara yang menimbun BBM namun setelah tim gabungan mendatangi langsung lokasi rupanya pelaku adalah seorang oknum polisi.

“Sehingga setelah ditangkap kita serahkan sepenuhnya kepada pihak polisi untuk mendisiplinkan anggotanya tersebut,” ungkap Kepala Penerangan Daerah Militer XVII Cendrawasih Kolonel Infanteri M. Aidi ketika dikonfirmasi pada Senin (26/2/2018).

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar A. M. Kamal tidak menampik kabar ini.

“Anggota tersebut sedang ditangani secara intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Papua,” ucap Kamal singkat.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit truk, dua unit mesin diesel, dua buah selang, satu buah ember, satu unit telepon genggam, dan 67 drum berisikan BBM ilegal yang siap dipasarkan.