SURABAYA, FaktualNews.co – Penanganan kasus kematian mantan Wakapolda Sumatera Utara Kombes Pol (Purn) Agus Samad (71) di rumah dinasnya di Malang beberapa hari lalu yang oleh Polres Malang Kota mendapat back up dari Polda Jawa Timur.
“Kasus ini ditangani Polres Malang Kota. Tetapi, kami (Polda Jatim) tetap memback up penuh prosesnya. Dalam hal ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (26/02/2018).
Soal penyebab kematian korban, hingga saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman. Namun Barung memastikan hal itu dapat diketahui dalam beberapa hari ke depan.
“Saat ini dilakukan otopsi oleh kedokteran forensik, Kami berjanji dua, tiga hari bisa diketahui hasilnya,” imbuhnya.
Irwasda Polda Jatim juga dikatakannya telah memeriksa beberapa saksi, namun terkait siapa saja yang dilakukan pemeriksaan dan apa yang disampaikan, Barung enggan membongkar lebih jauh.
“Ada hal privat yang tidak bisa saya sampaikan kepada rekan-rekan media,” singkatnya.
Sebelumhya beredar kabar jika kasus tersebut aan diambil alih oleh pihak Polda Jatim, namun Kasubdit I Jatanras AKBP Bobby Tambunan mengelaknya.
“Tidak (bukan kami yang menangani) mas, itu ditangani Polres Malang Kota,” tulis Bobby melalui pesan seluler yang disampaikan kepada FaktualNews.Co
Sebelumnya, Agus Samad ditemukan tidak bernyawa oleh salah seorang Satpam komplek perumahan korban pada hari Sabtu (24/02/2018) lalu.
Di lokasi kejadian, ditemukan berbagai kejanggalan. Yakni ceceran darah diruang makan rumah korban hingga kaki yang masih terikat tali plastik yang ujungnya berada di lantai tiga rumah naas tersebut. (M. Dofir)