FaktualNews.co

Kapal Ikan Jadi Alat Penyelundupan Narkoba ke Indonesia

Nasional     Dibaca : 1283 kali Penulis:
Kapal Ikan Jadi Alat Penyelundupan Narkoba ke Indonesia
FaktualNews.co/Istimewa/
Foto : Ilustrasi Sabu-sabu

JAKARTA, FaktualNews.co – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menilai, penggunaan kapal ikan berbendera negara asing merupakan salah satu modus penyelundupan narkoba via jalur laut yang marak digunakan untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.

Kurir narkoba menggunakan kapal ikan berbendera negara lain, atau bukan negara asal, untuk mengelabui petugas agar bisa membawa narkoba dengan leluasa.

“Terlebih Indonesia memiliki sejumlah pelabuhan tikus yang jumlah aparat penjaganya relatif sangat minim sehingga bisa mendaratkan narkoba di pelabuhan tanpa pengawasan petugas,” ungkap Menteri Susi di Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Dilansir Anadolu Agency, Menteri Susi mengatakan jika kurir narkoba juga melakukan transaksi di tengah laut dengan cara memasukkan narkoba dari satu kapal ikan ke kapal ikan lain.

Awak kapal yang umumnya warga negara asing tersebut sering pula menyertakan anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Indonesia dalam pelayarannya agar bisa mengecoh petugas.

“Namun setelah diperiksa petugas rupanya kapal tidak memiliki dokumen perizinan kapal, tidak memiliki surat laik operasi, surat persetujuan berlayar,” kata Menteri Susi.

Nama kapal juga kerap diganti-ganti supaya tidak dicurigai petugas patroli laut.

Oleh karena itu kerja sama lintas sektoral antara instansi terkait yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan perlu ditingkatkan terutama di bidang patroli laut agar narkoba yang hendak masuk ke Indonesia lewat jalur laut dapat dicegah.

“Karena pelaku juga memanfaatkan belum terpadunya sistem pengawasan petugas dalam mendeteksi narkoba yang dibawa oleh kapal ikan asing,” tutup Menteri Susi.

Belakangan ini, beberapa kapal ikan asing ditangkap di perairan Indonesia karena membawa sabu dalam kapal.

Contohnya ialah kapal berbendera Singapura namun berawak warga negara Tionghoa Kapal Min Liang Yuyun yang ditangkap pada 20 Februari di perairan Anambas, Kepulauan Riau, lantaran mengangkut 1,662 ton sabu.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i
Sumber
Anadolu Agency