FaktualNews.co

Polisi Selidiki Alat Navigasi Kapal Pengangkut Sabu 1,6 Ton

Nasional     Dibaca : 1031 kali Penulis:
Polisi Selidiki Alat Navigasi Kapal Pengangkut Sabu 1,6 Ton
FaktualNews.co/Istimewa/
Foto : Ilustrasi Sabu-sabu

JAKARTA, FaktualNews.co – Alat navigasi kapal pengangkut 1,662 ton sabu akan diselidiki pihak Kepolisian guna mengungkap rute pasti dari kapal milik warga berkebangsaan Tiongkok yang ditangkap di perairan Kepulauan Riau, Selasa pekan lalu.

Selain alat navigasi kapal, telepon genggam milik para tersangka yang mengangkut satu ton lebih sabu itu juga diamankan dan juga akan diselidiki.

Dilansir Anadolu Agency, langkah Kepolisian ini dimaksudkan untuk mengetahui rute dan waktu perjalanan kapal dengan pasti dan untuk mengetahui apakah kapal ditangkap ketika sudah masuk ke Indonesia dan hendak kembali ke Tiongkok, atau ditangkap ketika baru mau masuk ke Indonesia.

“Kami sudah mengamankan alat navigasi kapal dan sudah kami berikan ke Puslabfor Polri untuk diperiksa dan diteliti lebih lanjut,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, telepon genggam keempat tersangka yang merupakan awak kapal berkebangsaan Tiongkok tersebut juga sudah disita polisi untuk mencari tahu jaringan narkoba dan otak jaringannya.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan polisi narkotika Tiongkok untuk mendalami kasus ini,” tukas Eko.

Pada Selasa pekan lalu, tim gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menangkap sebuah kapal berbendera Singapura namun diawaki oleh empat orang warga negara Tiongkok di Perairan Anambas, Kepulauan Riau.

Di kapal tersebut, tim menemukan sabu yang sudah dikemas rapi ke dalam 81 buah karung yang masing-masing karungnya diisi dengan sabu sekitar 20 kilogram.

Kapal bahkan tidak memiliki surat resmi pelayaran.

Polisi sudah menetapkan Tan Mai (69), Tan Hui (43), Tan Yi (33), dan Liu Yin Hua (63) sebagai tersangka dan mereka sudah dibawa ke kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur, pada Sabtu (24/2) untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu, kapal dibawa ke Pangkalan Bea Cukai Sekupang, Batam, untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i
Sumber
Anadolu Agency