TRENGGALEK, FaktualNews.co – Sebanyak 15 orang diamankan jajaran Kepolisian Resort Trenggalek, Jawa Timur, atas dugaan keterlibatan dalam sejumlah kasus kejahatan berbeda. Mereka diamankan sejak awal Februari 2018.
Para pelaku tersebut sudah menyandang status tersangka atas dugaan kejahatan yang dilakukan masing-masing. Lima belas orang itu terlibat tersebut, diantaranya terjerat dalam kasus ilegal fishing, pencurian dengan pemberatan (curat), Narkoba, judi dan tipu gelap.
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S menuturkan, pihaknya mengamankan belasan pelaku sebagai wujud tanggung jawab Polri dalam menciptakan situasi aman dan kondusif, serta menciptakan kenyamanan dan ketenteraman warga.
“Keberhasilan ini tak lepas dari komitmen dan integritas yang dipegang kuat oleh anggota. Disisi lain untuk mengantisipasi pengamanan cipta kondusif menjelang Pilkada Jatim,” ujar AKBP Didit, di Mapolres Trenggalek, Selasa (27/2/2018).
Dijelaskan, dari 15 kasus kejahatan yang berhasil diungkap pada bulan Februari 2018 diantaranya, kasus dari iilegal fishing (benur) ada dua orang tersangka dan barang bukti yang diamankan.
Kasus judi togel dan perjudian lainnya, dari lima tempat kejadian perkara, sebanyak 7 orang tersangka berikut barang bukti yang diamankan.
Untuk kasus penipuan dan penggelapan, terdapat satu orang tersangka yang diamankan beserta barang buktinya.
Sedangkan, untuk kasus narkoba jenis pil dobel, terdapat tiga orang tersangka. Lalu kasus curat, ada dua orang tersangka.
“Untuk saat ini semua kasus yang berhasil diungkap dalam penyidikan petugas dan tersangka, jika terbukti melakukan tidak pidana akan di kenakan pasal sesuai UU yang berlaku,” pungkasnya Kapolres Trenggalek. (Suparni PB)