FaktualNews.co

Salah Tangkap, Warga Benowo Laporkan Kadinsos Surabaya ke Polda Jatim

Hukum     Dibaca : 1064 kali Penulis:
Salah Tangkap, Warga Benowo Laporkan Kadinsos Surabaya ke Polda Jatim
FaktualNews.co/Alfan Imroni/
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

SURABAYA, FaktualNews.co – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan bahwa ada laporan seorang warga atas dugaan merampas kemerdekaan orang lain dan pencemaran nama baik atau fitnah oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pemkot Surabaya Soepomo.

Terlapor pun telah diperiksa oleh penyidik Subdit IV Renakta Direskrimum Polda Jatim pada hari Selasa (27/2/2018) kemarin.

“Diperiksa kemarin, tapi masih sebagai saksi,” singkat Barung, Rabu (28/2/2018).

Hingga saat ini penyidik sedang mendalami kasus dengan pelapor atas nama Anto Nurkholis (38) warga Benowo Surabaya tersebut.

“Belum ada perkembangan, baru kemarin dilaporkan, begitu ada laporan maka kami tindaklanjuti,” imbuh Barung.

Dihimpun dari berbagai sumber, kasus bermula saat pada bulan Agustus tahun 2017 lalu. Ani Misdiana selaku istri pelapor, diciduk Satpol PP karena diduga Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) saat operasi penyakit masyarakat.

Mengetahui hal tersebut, keluarga Ani berupaya menjemputnya. Akan tetapi korban sudah dibawa ke UPT Liponsos Kediri.

Dalam upaya penjemputan itu, keluarga merasa dipermainkan oleh pihak UPT maupun Dinsos Pemkot Surabaya dengan berbagai alasan.

“Buntut dari kejadian itu, keluarga akhirnya melaporkan ke Polda Jawa Timur sekitar bulan November,” katanya.

Selain Supomo, pihak terlapor lain disebutkan atas nama Tini selaku kepala UPT Liponsos Kediri dan Sugianto selaku UPT Liponsos Keputih Surabaya.(M. Dofir)

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin