Kapolda Jatim : 5.300 Pengendara Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
SURABAYA, FaktualNews.co – Banyaknya korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur, membuat orang nomor satu di jajaran Polda merasa prihatin. Ia mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan tertib dalam berlalu lintas.
“Evaluasi kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur sangat memprihatinkan, bukan karena kasus pelanggarannya. Melainkan korban jiwanya masih tinggi, tahun 2016 ada 5 ribu 700 an lebih korban meninggal sia-sia, di tahun 2017 masih 5 ribu 300 an lebih,” Ucap Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Machfud Arifin didepan awak media, Kamis (1/3/2018).
Kapolda berharap korban meninggal dapat diminimalisir saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Mudah-mudahan dengan operasi ini dapat ditekan, bahkan dihilangkan. Karena fungsi yang dikedepankan dalam operasi ini adalah pembinaan,” lanjut Machfud.
Edukasi dan himbauan agar tidak melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm akan menjadi prioritas jajaran kepolisian selama Operasi Keselamatan Semeru 2018 nanti.
“Tapi kalau ada pelanggaran yang membahayakan keselamatan orang banyak, ya akan kita tindak,” tegasnya.
Trend pelanggaran yang memiliki tingkat fatalitas tinggi dijelaskan Machfud, terjadi pada pengendara motor yang belum cukup umur.
“Anak-anak kecil yang belum waktunya menggunakan motor, biasanya itu terjadi di daerah-daerah. Tidak memakai helm fatalitas kecelakaannya tinggi,” papar Kapolda.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono menambahkan, Operasi Keselamatan Semeru 2018 akan digelar disejumlah titik di seluruh Jawa Timur dengan beberapa target.
“Untuk target benda itu akan berlaku bagi semua jenis kendaraan, apakah itu roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan bermotor. Untuk target tempat yang biasa terjadi kecelakaan,” beber Heri.
Terakhir adalah target kegiatan, yakni kegiatan yang dilakukan masyarakat pengguna jalan dan melanggar lalu lintas.
“Pelanggaran biasanya masyarakat yang berboncengan tiga, menggunakan (naik) bak terbuka dan sebagainya,” lanjutnya.
Senada dengan yang disampaikan Kapolda, dalam bertindak, petugas akan mengedepankan sikap reaktif dan preventif.
“Kalau tindakan secara represif atau penegakan hukum itu adalah langkah terakhir seperti tilang nanti diberlakukan bagi pelanggar yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” ucap mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Binkar SSDM Polri ini.
Personil kepolisian yang terlibat ada sekitar 2.500 orang berasal dari kekuatan Polda dan jajaran Polres se Jawa Timur.(M.Dofir)