MOJOKERTO, FaktualNews.co – Operasi Keselamatan Semeru 2018 telah dimulai. Ditandai dengan apel gelar pasukan yang telah dilaksanakan Polres Mojokerto pada Kamis, (1/3/2018), operasi akan dimulai sejak 5 hingga 21 Maret mendatang.
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, selama Ops Keselamatan Semeru 2018 berlangsung, sasaran utamanya yakni pelanggaran-pelanggaran ringan yang kerap dilakukan oleh para pengendara kendaraan.
“Sasaran utamanya adalah kendaraan yang melawan arus, kendaraan roda dua yang penumpangnya lebih dari satu, pengendara dibawah umur, serta pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru atau yang sebelumnya disebut Operasi Simpatik itu, petugas tidak akan memberikan tindakan tilang bagi pelanggar-pelanggar tersebut.
“Selama tiga minggu ini, kami perintahkan agar tidak mengeluarkan tilang. Namun, tilang tetap akan diberikan kepada pelanggar yang terlibat kecelakaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia atau luka berat,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Kapolres, pihaknya melibatkan sedikitnya 70 personil. “Semua petugas akan melakukan razia setiap hari selama tiga minggu itu,” pungkasnya.