Tiga Orang Diamankan BNNP Jatim di Sidoarjo, Berikut Identitasnya
SIDOARJO, FaktualNews.co – Tiga orang yang diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Timur di depan Perumahan Graha Cemandi Residen, Desa Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo Jawa Timur, Jum’at (2/3/2018), merupakan warga Sidoarjo.
Mereka adalah Machmud Aminullah (37), asal Desa Bungurasih RT 04 RW 03, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Ayuk Selsi Handayani (22) dan Mochamad Wahyudi (35), warga Tambaksawah, RT 05 RW 01, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Dari penangkapan tiga orang tersebut, petugas BNNP Jatim pertama kali berhasil mengamankan dua orang, kemudian petugas berhasil menangkap satu orang lainnya di lokasi yang tidak jauh dari lokasi penangkapan dua orang sebelumnya.
Dalam penangkapan itu dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paketan yang beralamatkan kepada Ibu Rahayu, Perumahan Graha Cemandi, Desa Kalanganyar, RT 05 RW 01, sedangkan alamat tersebut tidak ada atau alamat palsu.
Setelah petugas membuka isi paketan itu, ternyata terdapat ganja yang terbungkus kemasan kopi bubuk dan ganja tersebut dimasukkan serta dibalut lagi dengan lakban berwarna coklat.
Sukimun (54), seorang security Graha Cemandi sekaligus salah satu saksi menuturkan, selain mengamankan tiga orang dan paketan berisikan ganja, petugas BNNP Jawa Timur juga mengamankan dua unit sepeda motor.
“Tadi setelah digeledah isi paketan itu ada 24 bungkus, kira-kira sebanyak 12 kilogram ganja. Nah, usai diperiksa di pos security ini, tiga orang itu dibawa ke arah barat,” ucap Sukimun.