FaktualNews.co

Cegah Penimbunan Pupuk Bersubsidi, Anggota TNI Sidak ke Distributor

Peristiwa     Dibaca : 921 kali Penulis:
Cegah Penimbunan Pupuk Bersubsidi, Anggota TNI Sidak ke Distributor
FaktualNews.co/Istimewa/
Anggota Kodim 0815 Mojokerto menggelar sidak ke sejumlah kios distributor bupuk bersubsidi.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Jelang musim tanam, ketersediaan pupuk di distributor dan kios-kios pertanian biasanya mendadak lenyap. Terlebih pupuk bersubsidi. Para petani pun sering kali kelimpungan akibat kelangkaan pupuk subsidi.

Untuk mengetahui ketersediaan pupuk tersebut, anggota TNI Kodim 0815 Mojokerto melakukan pengecekan secara langsung di kios-kios resmi yang telah ditunjuk pemerintah selaku agen atau penyedia di wilayah yang telah ditentukan.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 0815/04 Puri Serda Akhmad Subandi ini. Ia melakukan pengecekan ketersediaan pupuk dan obat-obatan pertanian di Kios Pertanian di Dusun Dungus, Desa Ketemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (5/3/2018).

Serda Akhmad Subandi mengatakan, pengecekan ketersediaan pupuk yang difokuskan pada pupuk bersubsidi bertujuan untuk memastikan persediaan pupuk yang ada di kios-kios pertanian termasuk distribusinya. Sehingga tidak ada penyimpangan dan sesuai dengan alokasi kebutuhan di wilayah kerjanya.

“Sesuai hasil pengecekan di ketersediaan pupuk dan obat-obatan pertanian di wilayah Desa Ketemasdungus hingga saat ini masih aman dan dan tidak mengalami kelangkaan. Sementara harga juga sesuai yang ditetapkan pemerintah serta terjangkau oleh petani,” katanya.

Di tempat berbeda, Danramil 0815/04 Puri, Kapten Inf MR harjono, mengungkapkan, pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi untuk para petani yang tergabung dalam Gapoktan merupakan bagian dari upaya khusus ketahanan pangan.

“Kegiatan pengecekan ketersediaan pupuk bersubsidi sebagai bentuk pengawasan agar penyaluran pupuk sesuai dengan alokasi dan kebutuhan yang diajukan Gapoktan kepada distributor, sehingga para petani tidak mengalami kesulitan terlebih pada masa tanam serta harga pupuk sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah (HET),” tegasnya.

“Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penimbunan atau penyimpangan dalam pendistribusian, sehingga ketersediaan pupuk bersubsidi tetap terjamin sesuai dengan alokasi kebutuhan para petani di wilayah kerja yang ditetapkan,” tandas Danramil.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags