FaktualNews.co

Curi Hanphone, Empat Ibu Muda di Surabaya Terekam CCTV Mall

Kriminal     Dibaca : 1558 kali Penulis:
Curi Hanphone, Empat Ibu Muda di Surabaya Terekam CCTV Mall
FaktualNews.co/Ekoyono/
Empat pelaku diapit petugas Polsek Gayungan.

SURABAYA, FaktualNews.co – Ibu muda zaman now memang bikin geleng-geleng kepala. Mulai dari ngtren sebagai pelakor, hingga kasus pencurian.

Seperti yang terjadi di Surabaya ini. Empat orang ibu-ibu muda ditangkap Polsek Gayungan Surabaya lantaran terbukti berbuat kriminal. Para pelaku ini mencuri hanphone (HP) milik pengunjung Matahari Dept Store Mall Cito Jalan A Yani Surabaya.

Keempat pelaku yang kini ditahan di Polrestabes Surabaya, yakni DP (40) warga Darmo Permai Utara Surabaya, Sh (42), asal Sukomanunggal Surabaya, DE (52) asal Jalan Wisma tengger Surabaya dan RS (23) asal Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara.

DP, salah satu pelaku di hadapan petugas mengaku, baru dua kali melancarkan aksi pencurian di mall. “Ini pencurian yang kedua, yang pertama di Royal (Plasa),” aku tersangka DP, Senin (5/3/2018).

Para pelaku beraksi dengan menggasak hanphone (HP) LG warna hitam milik Edy Kurniawan, yang sedang berbelanja di mal tersebut.

DP menjadi eksekutor pencurian HP. Setelah mencuri HP, selanjutnya HP dioper ke tangan Sh. Sementara dua wanita lainnya, DE dan RS berperan mengalihkan perhatian korban.

“Para pelaku ini mencuri HP korban yang disimpan di tas. Korban baru sadar HP-nya hilang saat berada di restoran mall,” sebut Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Iptu Philips L Ropung, kepada FaktualNews.co.

Lantaran kehilangan HP, korban pun melapor ke petugas keamanan mall terebut. Petugas pun melajutkan laporan dan berkordinasi dengan Polsek Gayungan guna melakukan penangkapan pelaku.

Melalui penelusuran kamera CCTV yang ada, aksi pelaku diketahui. Tanpa kesulitan akhirnya keempat pelaku yang masih berada di mal tersebut diringkus dan digelandang ke Mapolsek Gayungan.

“Pelaku masih berada di area mal dan HP curian masih di bawa. Mereka beraksi dengan cara bergerombol,” jelas Pilips.

Aksi yang dilakukan keempat pelaku ternyata bukan kali pertama. Sebelumnya, mereka sudah pernah melakukan pencurian di Royal Plasa Jalan A Yani Surabaya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin