JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang guru diadukan siswanya ke Mapolres Jombang. Lantaran guru berinisial Jk tersebut diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban, Senin (5/3/2018).
Korban diketahui bernisial NDS siswa di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Bocah berusia 14 tahun itu mengaku sudah dianiaya oleh gurunya.
Hal itu diketahui saat NDS bersama dengan kedua orang tuanya mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Jombang.
Kepada FaktualNews.co, NDS mengaku sudah dihajar oleh sang guru. Aksi penganiayaan itu terjadi pagi tadi saat jam belajar mengajar di sekolah berlangsung.
“Pada saat itu saya mengikuti mata pelajaran drama, yakni sekitar jam 08.00 WIB. Saya didatangi pak Jk tiba-tiba saja tanpa sebab yang jelas pak Jk memarahi saya dengan mengatakan bahwa saya sering mengejek dirinya,” katanya.
Usai memarahi korban, oknum guru berunisial Jk itu lantas melayangkan tangannya ke tubuh korban. Bak pendekar silat, oknum guru yang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia itu kemudian menendang tubuh NDS.
“Saya ditendang dada saya sebanyak dua kali, lalu dipukul pelipis saya sebanyak empat kali,” imbuhnya.
Usai dianiaya gurunya, siswa yang duduk di bangku kelas kelas 8C itu sontak pulang ke rumahnya. Ia kemudian mengadukan peristiwa yang dialaminya itu ke kedua orang tuanya.
Tak terima anaknya dianiaya, kedua orang tua korban langsung mendatangi UPPA Satreskrim Polres Jombang dan mengadukan aksi penganiayaan yang dilakukan oknum guru tersebut.
Saat ini, korban masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jombang terkait dengan dugaan penganiayaan itu. Sementara hingga berita ini diturunkan, FaktualNews.co masih berupaya melakukan konfirmasi perihal dugaan penganiayaan oknum guru itu.(Elok Fauriah)