FaktualNews.co

Pelaku Pembunuhan 2 Pria di Lumajang Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 2139 kali Penulis:
Pelaku Pembunuhan 2 Pria di Lumajang Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Istimewa/
Pelaku pembunuhan di Lumajang beserta barang bukti yang diamankan Polisi.

LUMAJANG, FaktualNews.co – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lumajang, mengamankan seorang warga Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, atas dugaan terlibat dalam kasus pembunuhan.

Warga Pasuruan tersebut adalah Sora alias Sora bin Nurhasan (30), warga Dusun Klobuk Kulon, RT 03 RW 04, Desa Coban Joyo, Kecamatan Kejayaan, Kabupaten Pasuruan. Dia diamankan saat berada didepan Lapas Kelas IIB Lumajang, Minggu kemarin.

Dilansir laman humas Polres Lumajang, Senin (5/3/2018), pemuda ini ditangkap karena diduga telah menghabisi nyawa Agus Sutikno (33), warga Dusun Biting Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono dan Misdiono (32), warga Dusun Duren Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

“TKP-nya di Dusun Biting Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang dan terjadi pada hari Jum’at (30/1/2015) sekitar pukul 12.00 WIB,” demikian tertulis pada laporan tersebut.

Paursubbag Humas Polres Lumajang, Ipda Catur Baskoro, mengungkapkan, pelaku saat beraksi dibantu tiga rekannya yang saat ini masih buron.

Ketiga rekan pelaku, yakni NN (30) dan PY (30). Keduanya, warga Lumajang. “Satu pelaku belum kita ketahui identitasnya,”
ujar Ipda Catur.

Aksi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku dan kawan-kawannya, di latar belakangi oleh rasa cemburu NN. NN menduga istrinya berselingkuh dengan dengan korban, sehingga akhirnya memilih untuk menghabisi pria yang diduga sebagai PIL dari istrinya.

Sora, saat ini diamakan di Satreskrim Polres Lumajang beserta sejumlah barang bukti. Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i