FaktualNews.co

Karyawan Nekat Bobol Brankas Restoran Wee Nam Kee Surabaya Tempatnya Bekerja

Kriminal     Dibaca : 1812 kali Penulis:
Karyawan Nekat Bobol Brankas Restoran Wee Nam Kee Surabaya Tempatnya Bekerja
FaktualNews.co/Ekoyono/
Pelaku pembobolan brankas diamankan polisi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Bekerja sebagai kapten di Restoran Wee Nam Kee lantai 5 Tunjungan Plaza (TP) 6 Jalan Embong malang Surabaya tidak membuat pemuda 32 tahun bernama Panji Herlambang Susilo ini bersyukur.

Pemuda asal Kedung Malang, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri tersebut malah membobol brangkas ditempatnya bekerja.

Alhasil, karena kenekatannya tersebut kini dua harus rela kehikangan pekerjaannya karena ditangkap oleh Polisi dari Polsek Genteng dan juga harus kehilangan pekerjaannya dikarenakan harus tinggal dipenjara.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada, Jumat 16 Februari 2018 sekitar jam 22.00 WIB, lalu. Pemilik serta karyawan lainnya tak sedikit pun menaruh curiga karena pelaku sendiri di restoran tersebut menjabat sebagai Kapten.

Polisi baru bergerak menangkap pelaku ini pada, Senin (5/3/2018), usai pemilik melaporkannya ke Polisi setelah dilakukan audit dan terdapat kejanggalan. Ada beberapa laporan dan uang hasil penjualan yang raib.

Kaposek Genteng Kompol Ari Trestiawan mengatakan, jika tersangka selaku karyawan restoran dan menjabat sebagai Kapten. Karenanya dia mempunyai akses serta mengetahui kode password brankas dimana uang kas dan hasil penjualan tersimpan.

“Namun kewenangan itu disalah gunakan oleh pelaku untuk menguras uang milik restoran,” jelas Kapolsek kepada FaktualNews.co, Selasa (6/3/2018).

Lebih lanjut, menurut Ari, pelaku ini beraksi saat rekan-rekannya sesama karyawan restoran sudah pulang. Saat itulah, pelaku tanpa sepengetahuan siapapun mengambil uang kas dan juga hasil penjualan.

Namun ternyata perbuatan tersangka ini terekam kamera CCTV yang ada di dalam restoran, selanjutnya setelah tim Anti Bandit Polsek Genteng mengamati hasil rekaman dan benar dia pelakunya, lalu dilakukan penangkapan.

Kepada Polisi, Panji mengakui semua perbuatannya. Dia mengatakan terpaksa melakukan pencurian tersebut karena sedang butuh uang, sementara gaji yang diterimanya dirasa kurang untuk mencukupi biaya hidupnya. “Disamping untuk Keseharian, uang sebesar Rp. 8.256.000, saya gunakan untuk membayar hutang,” aku tersangka Panji.

Kecuali tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 keping CD rekaman CCTV, tas plastik tempat menyimpan uang curian serta uang tunai RP. 5.000 sisa uang hasil pencurian.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul