Pilkada Serentak 2018
KPK Akan Umumkan Calon Kepala Daerah Bermasalah
JAKARTA, FaktualNews.co – Para calon Kepala Daerah yang disinyalir terlibat tindak pidana korupsi akan dipublikasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengungkapkan, pengumuman itu diharapkan bisa memberikan referensi kepada masyarakat agar tidak salah dalam memilih calon pemimpin. Apalagi, calon yang terindikasi terlibat atau tersandung dalam kasus korupsi.
Pernyataan Agus disampaikan saat memberikan keterangan pers usai membuka pelatihan peningkatan kapasitas aparatur negara hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Barat, seperti dilaporkan Elshinta, Selasa (6/3) pagi.
Dipaparkan, penyidik KPK hingga saat ini masih terus menyelidiki dan mendalami bukti untuk menjerat calon peserta kepala daerah yang disinyalir melakukan tindak pidana korupsi.
Agus menambahkan, selama periode 2010 hingga 2018, sebanyak 1.445 Jaksa, 1.595 penyidik Polri, 291 auditor kantor perwakilan BPKP, 216 auditor kantor perwakilan BPK RI, 106 penyidik TNI, 6 PPMS OJK, 6 PPATK, yang telah dilatih dan nantinya perlu dievaluasi supaya capaian untuk meningkatkan seluruh provinsi segera bisa dicapai.