Peristiwa

Lelang Proyek Pembangunan Gedung RSUD Jombang Diduga Dikondisikan

JOMBANG, FaktualNews.co – Lelang proyek pembangunan infrastruktur di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, Jawa Timur, ditengara syarat dengan permainan.

Diduga ada pengkondisian lelang pengadaan dua proyek besar di rumahsakit pelat merah itu. Dua proyek yang dimaksud yakni lelang pembangunan gedung baru bagian depan RSUD Jombang senilai sekitar Rp 16 miliar dan lelang pembangunan gedung belakang senilai kurang lebih Rp 2,7 miliar.

Sumber terpercaya FaktualNews.co menyebutkan, ada kejanggalan dalam proses lelang dua proyek pembangunan gedung tersebut. Kejanggalan itu terlihat dari pagu penawaran yang diajukan pemenang lelang.

“Jadi untuk proyek pembangunan gedung depan dari pagu sekitar Rp 16 miliar itu hanya turun 10 persen,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya itu saat ditemui FaktualNews.co.

Sementara, untuk proyek pembangunan gedung bagian, batasan penawaran terendah yang diajukan hanya terpaut 1 persen, dari pagu Rp 2,7 miliar.

“Itu menjadi salah satu indikasi bahwa ada dugaan pengkondisian dalam lelang ini. Mana mungkin tidak ada penawaran yang lebih rendah dari perusahaan atau kontraktor lain,” imbuhnya.

Sumber berinisial S ini menuturkan, dua proyek tersebut juga diduga dimenangkan oleh satu orang. Kendati ia tak menampik jika pemenang lelang itu di atas kertas merupakan dua perusahaan atau dua PT (Perseroan Terbatas) yang berbeda.

Untuk Pembangunan Gedung Paviliun Melati yang nilainya mencapai kurang lebih Rp 16 miliar itu dimenangkan oleh PT. Cipta Aneka Solusi, yang bertempat di Malang. Sementara untuk gedung belakang dimenangkan oleh PT. Jaya Kirana Sakti, Surabaya.

“Memang PT-nya berbeda, tapi sebenarnya pemenangnya hanya satu orang, berdomisili di Sidoarjo. Kalau persoalan pinjam bendera seperti sudah biasa. Inilah yang menguatkan adanya dugaan pengkondisian dalam pelelangan ini,” terangnya.

Tak hanya itu, menurut S, indikasi lain yang menguatkan adanya dugaan permainan dengan pihak rekanan dalam lelang proyek pembangunan gedung tersebut yakni banyaknya pesaing atau kontraktor yang turut serta dalam lelang tersebut digugurkan dengan cara yang tidak profesional.

“Dalih mereka, metode yang digunakan kontraktor atau perusahaan lain yang ikut lelang salah. Atau saat kontraktor lain hendak memasukan berkas kelengkapan syarat ada masalah di servernya, sehingga berkas yang dimasukan gagal,” paparnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran, membantah adanya dugaan pengkondisian dalam lelang pengadaan pembangunan dua gedung di rumahsakit yang dipimpinnya itu.

Pudji mengaku, semua proses lelang proyek pembangunan gedung Pembangunan Gedung Paviliun Melati yang terletak di bagian depan RSUD Jombang yang dimenangkan PT. Cipta Aneka Solusi dan proyek pembangunan gedung bagian belakang yang dimenangkan PT. Jaya Kirana Sakti, sudah sesuai prosedur.

“Semua lelang Kita lakukan di ULP Pemda Jombang dengan Pendampingan TP4D baik Kejati maupun Kejari Jombang sesuai aturan hukum yang berlaku yaitu Perpres yang mengatur tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah,” kata Pudji dalam pesan singkat yang dikirimkan ke FaktualNews.co.