FaktualNews.co

Operasi Keselamatan Semeru 2018

Pelanggar Lalu Lintas di Sumenep Masih ‘Diampuni’ Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1232 kali Penulis:
Pelanggar Lalu Lintas di Sumenep Masih ‘Diampuni’ Polisi
FaktualNews.co/Supanjie/
Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Iptu Rizal Nugra Wijaya

SUMENEP, FaktualNews.co – Operasi Keselamatan Semeru 2018 yang digelar oleh jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, fokus pada himbauan untuk tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, Iptu Rizal Nugra Wijaya mengatakan, Kepolisian wilayah Sumenep mengutamakan upaya preemptif hingga preventif.

“Kita himbau para pengendara untuk tertib berlalu lintas, memberikan pemahaman dan penyuluhan terhadap pengendara agar melengkapi kendaraan sesuai standart yang ada,” katanya, Selasa (6/3/2018), saat ditemui sejumlah media di pos pantau Satlantas di Jalan Trunojoyo.

Pihaknya menegaskan, pada hari perdana operasi, Senin (5/3/2018) kemarin, fokus operasi adalah menciptakan dan menjaga keselamatan para pengendara.

“Operasi ini memang fokus pada himbauan dan teguran. Jadi selain dihimbau, para pengendara juga ditegur untuk melengkapi seperti spion, mengganti yang masih menggunakan ban kecil, lampu tidak dihidupkan dan sejenisnya, kita kan juga ada blanko tegurannya,” sambungnya.

Ditambahkan pria bertubuh tegap ini, pelanggar pada hari pertama pelaksanaan operasi berada pada kisaran 10 hingga 20 persen. Pelanggaran pengendara rata-rata yang membahayakan keselamatan, baik di wilayah kota, kecamatan hingga ke pelosok desa.

“Kita juga beri tindakan tegas pengendara yang tidak memakai helm, nerobos lambu merah, bonceng tiga, karena ini yang terkadang menyebabkan rawan kecelakaan, kita akan tilang,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya bersama anggota yang lain juga mengawasi dan memantau daerah rawan kecelakaan (blackspot) di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi.

“Area blackspot juga kita pantau, kemarin kita ngepam disana, agar dapat meminimalisir angka kecelakaan,” tukasnya.

Diketahui, Operasi keselamatan Semeru-2018 ini akan berlangsung selama 21 hari mulai dari dari tanggal 5 Maret 2018 sampai dengan 25 Maret 2018.

Dengan pelaksanaan operasi ini diharapkan, akan dapat meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polantas, guna mendukung kebijakan Promoter Kapolri, untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i