MOJOKERTO, FaktualNews.co – Banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan membuat Satpol PP Kota Mojokerto, Jawa Timur, melakukan penertiban.
Sedikitnya enam PKL harus berurusan dengan Satpol PP Kota Mojokerto lantaran kedapatan menggunakan badan jalan sebagai lapak berdagang.
“Di Jalan Benteng Pancasila kami temukan enam PKL yang berjualan di badan jalan. Terpaksa harus kamu tertibkan, ada barang bukti alat-alat berdagangnya yang kami bawa ke kantor Satpol PP,” kata Hatta Amrulloh, Kasubag Kesekretariatan Satpol PP Kota Mojokerto, Rabu (7/3/2018).
Walaupun sudah seringkali dilakukan penertiban PKL, masih banyak PKL yang bandel dan masih berjualan di tempat-tempat terlarang.
Dengan melakukan penertiban PKL ini, lanjut Hatta, diharapkan para PKL bisa lebih tertib saat melakukan aktifitas berdagang.
“Harapan kami, PKL bisa berjualan tertib di lokasi yang tidak dilarang,” tandasnya.