FaktualNews.co

Pemkab Jombang Launching Pembayaran Non Tunai Pajak Daerah Tahun 2018

Advertorial     Dibaca : 1258 kali Penulis:
Pemkab Jombang Launching Pembayaran Non Tunai Pajak Daerah Tahun 2018
Kominfo
Pjs Bupati Jombang, Setiadjit (tiga kanan) saat launching pembayaran non tunai pajak daerah, Kamis (8/3/2018).

JOMBANG, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menggelar sosisalisasi dan launching pembayaran non tunai pajak daerah, Kamis (8/3/2018).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Ilham Hero Koentjoro, mengatakan bahwa per bulan Januari 2018, proses transaksi pendapatan dan belanja daerah harus dilakukan secara non tunai.

Ilham menandaskan bahwa perubahan sistem pembayaran pajak ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan juga untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan pajak.

“Maka dilakukan lah sosialisasi dan launching ini, salah satu tujuannya adalah peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Sosialisasi ini, kata Ilham, juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat, tentang pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak. Kini, lanjut Ilham pembayaran pajak bisa dilakukan dimana saja, kapan saja dan tidak harus dikantor Bapenda.

“Bisa dilaporkan, di Jombang, bahwa mulai tahun 2018, seluruh pajak daerah bisa dilakukan dengan non tunai, yakni bisa dilakukan melalui ATM, E-Banking dsb,” tutur Ilham.

Sementara, Pjs Bupati Jombang, Setiadjit, mengatakan era digital sudah saatnya memanfaatkan kemajuan teknologi online seperti ini. Wajib pajak di Jombang harus mendukung inovasi program pembayaran non tunai pajak daerah.

“Di Era digital seperti ini, bapak ibu tidak perlu lagi repot mengantri, lha wong bayar pajak koq sambil antri, tinggal memanfaatkan terobosan ini, bisa dilakukan sambil mengerjakan pekerjaan lain,” tegasnya.

Selain itu kata Setiadjit, seluruh wajib pajak di Jombang mendukung program ini, karena manfaat dari ketaatan membayar pajak, akan bermanfaat juga untuk masyarakat.

“Melalui program ini ekstensifikasi pajak atau kegiatan yang berkaitan dengan penambahan jumlah wajib pajak terdaftar, semakin meningkat,” pungkasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul