Anggota DPRD Jombang Diperiksa KPK Sebagai Saksi Suap Bupati Nyono
JAKARTA, FaktualNews.co – Anggota DPRD Kabupaten Jombang, Sunardi, dikabarkan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Jumat (9/3/2018).
Sunardi dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang yang menjerat Bupati Jombang nonaktif, Nyono Suharli Wihandoko.
Pemanggilan politikus Partai Golkar yang juga anggota tim sukses Nyono Suharli Wihandoko pada Pilkada 2018 tersebut dibenarkan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.
Febri mengatakan, Sunardi akan dimintai keterangannya untuk tersangka atas nama Nyono Suharli Wihandoko Bupati Jombang nonaktif.
Sekedar diketahui, KPK terus mengusut kasus dugaan suap terkait mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang melibatkan Bupati Jombang nonaktif Nyono Suharli Wihandoko dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Inna Silestyowati.
Penyidik KPK secara maraton melakukan pemeriksaan pejabat dilingkungan Pemkab Jombang beberapa waktu lalu. Juga, kepala Puskesmas se Kabupaten Jombang.
Nyono Suharli dan anak buahnya, Inna Silestyowati, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 4 Februari 2018 lalu.
Inna diduga memberikan uang suap kepada Bupati Nyono sebagai pelicin agar ditetapkan sebagai pejabat definitif Kepala Dinas Kesehatan. Uang yang diberikan kepada Nyono itu dikumpulkan Inna melalui kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang.