FaktualNews.co

Bengkel Otak, Terapi Hipnotis Pelanggar Lalu Lintas di Gresik

Kriminal     Dibaca : 1349 kali Penulis:
Bengkel Otak, Terapi Hipnotis Pelanggar Lalu Lintas di Gresik
FaktualNews.co/Azharil Farich/
Pelanggar lalu lintas saat dihipnotis di Pos Polisi Bunder, Gresik, Jumat (09/03/2018)

GRESIK, FaktualNews.co – Penanganan terhadap pelanggar lalu lintas (lalin) tidak selamanya harus diberikan tindakan tegas dengan cara ditilang. Namun, ada cara lain yang dinilai lebih efektif dalam menekan tingkat pelanggaran lalin, yakni melalui metode terapi hipnotis.

Terobosan baru yang diciptakan oleh Satlantas Polres Gresik ini diberi nama ‘Bengkel Otak’. Para pelanggar lalin yang terjaring razia akan diberi teguran sekaligus dihipnotis dengan menggandeng ahli hipnotherapy dari Thanks Institute Indonesia (TII).

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Whika Ardilestanto mengatakan, metode hipnotis ini dilakukan untuk memberikan sugesti terhadap para pengendara agar lebih menaati aturan lalin. “Saya rasa ini cara yang efektif untuk menekan pelanggaran lalu lintas di jalan,” ujar Whika Ardilestanto, Jumat (9/3/2018).

Whika berharap, dengan cara seperti ini para pelanggar akan mengubah perilaku berkendara, seperti memakai helm, spion, sabuk pengaman, menyalakan lampu di siang hari, dan tidak ugal-ugalan di jalan.

“Pelanggar yang telah dihipnotis ini nantinya akan tertanam di dalam otaknya, seperti orang ketakutan dan bersalah bila melanggar aturan lalin. Apalagi sampai ugal-ugalan di jalan,” paparnya.

Kanit Regident Satlantas Polres Gresik, Iptu Engkos Sarkosi menambahkan, dalam gelar Operasi Simpatik Semeru 2018 selama 3 pekan ini, pihaknya lebih menekankan himbauan dan teguran bagi pelanggar lalin yang terjaring razia.

“Namun tidak menutup kemungkinan bagi pelanggar lalin yang sifatnya berat, maka dengan terpaksa akan ditilang. Untuk razia di depan Pos Polisi Bunder Jumat (09/03/2018) tadi, pelanggar lalin diberi terapi hipnotis oleh pakar hipnoterapi,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul