SURABAYA, FaktualNews.co – Tiga orang pekerja sebuah rumah sakit (RS) di kawasan Manukan Surabaya, digerebek oleh jajaran Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya. Ketiganya kepergok tengah menghisap sabu-sabu.
Ketiga pekerja yang dibekuk polisi, yakni Eko Edy (25), asal Diwek, Jombang, Risaldi (23) asal Jalan Simo Prona Jaya, Gang 2, Surabaya dan Rizal (20), asal Jalan Simo Gunung Barat Tol Surabaya. Mereka diketahui bekerja sebagai juru parkir dan cleaning service di RS tersebut.
Para pelaku penyalahgunaan narkoba itu diketahui telah terbiasa beli sabu dari kawasan Jalan Kunti Sidotopo Surabaya. Sabu yang telah dibeli digunakannya secara bergantian. Dalam mengkonsumsi sabu-sabu, satu persatu pelaku masuk kamar mandi untuk menghisap sabu.
Kepada petugas, ketiga pelaku mengaku jika mengkonsumsi sabu-sabu untuk stamina agar dalam menjalankan pekerjaannya tetap segar bugar. “Untuk stamina saja, karena sudah ketagihan sabu,” aku tersangka Edy.
Kapolsek Sukomanunggal Surabaya, AKP Muljono mengatakan, ketiga pelaku bekerja di rumah sakit tersebut dan menurut informasi yang didapat petugas, mereka kerap menghisap sabu secara bersama-sama.
Edy sendiri adalah pemilik uang. Tukang parkir itu akhirnya menyuruh temannya Risaldi yang bekerja sebagai cleaning service untuk membeli narkoba. Karena Risaldi tak mengetahui tempat, akhirnya mengajak temannya yang bernama Rizal untuk membeli.
“Lalu kedua berboncengan membeli sabu-sabu di seseorang yang tidak dikenal didaerah Kunti Sidotopo Surabaya,” sebut Muljono, Jum,at (9/3/2018).
Lebih lanjut, kata Muljono, usai mendapatkan sabu, Risaldi dan Rizal kembali lagi ke RS. Begitu waktu menunjukkan pukul 23.00 WIB, ketiganya akhirnya sepakat nyabu.
Namun, belum sempat menghisap sabu untuk kali ketiganya, mereka keburu dibekuk polisi Kamis (8/3/2018) malam kemarin.
“Ini kali ketiga, sebelumnya mereka telah dua kali nyabu. Mereka biasa nyabu pada tengah malam antara pukul 22.00 hingga 23.00 WIB, dan selalu menggunakan toilet RS sebagai tempat,” tambah Kapolsek.
Kini, ketiganya mendekam dalam penjara polsek Sukomanunggal Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dari para pelaku, turut pula diamankan satu poket kecil sabu seberat 0,25 gram dalam bungkus rokok.