SIDOARJO, FaktualNews.co – Pencopotan baliho bergambar Gus Ipul-Puti di pekarangan warga Desa Jati Alun-alun, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Jawa Timur hingga muncul somasi dari DPC PDI Perjuangan, sudah sesuai SOP.
Ketua Panwaslu Kabupaten Sidoarjo Muhammad Rasul saat dikonfirmasi FaktualNews.co, Jumat (9/3/2018) menuturkan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada Panwascam Prambon, Satpol PP, Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPC PDI-P Sidoarjo, Beny Syahputra, Suryani pemilik lahan. “Tadi sudah saya klarifikasi,” katanya.
Rasul mengatakan, mengenai pencopotan baliho bergambar Gus Ipul-Puti di pekarangan warga yang merupakan kader PDI Perjuangan itu sudah sesuai prosedur.
Sebelumnya, Panwascam sudah memperingatkan kepada pemilik pekarangan untuk menertibkan sendiri lantaran baliho tersebut bukan dari fasilitas KPU dan tidak masuk sebagai titik lokasi alat peraga yang ada di KPU.
Namun, karena tidak ada reaksi dari pemilik pekarangan, maka Panwascam bersama Satpol PP melakukan pencopotan. “Baliho tersebut menyalai aturan,” kata Rasul.
Usai dilakukan pencopotan, lanjut Rasul, kondisi saat itu sedang hujan. Sementara rumah pemilik baliho tersebut tertutup. “Sebenarnya akan diserahkan kepada pemilik rumah, tapi rumahnya tutup. Maka dibawa ke kantor Panwascam,” terangnya.
Pencopotan baliho bergambar pasangan cicit KH Bisri Syansuri dan cucu Bung Karno itu dilakukan oleh Panwascam dan Satpol PP Kecamatan Prambon pada Rabu (7/3) malam.
Pencopotan itu berbuntut somasi pihak DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, karena dinilai tanpa adanya koordinasi dan pemberitahuan serta memasuki pekarangan orang tanpa izin.