FaktualNews.co

Edarkan Sabu di Arena Golf Surabaya, Zainal Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1402 kali Penulis:
Edarkan Sabu di Arena Golf Surabaya, Zainal Dibekuk Polisi
FaktualNews.co/Ekoyono/
Tersangka Wol, berikut barang bukti di Mapolsek Wiyung Surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Aksi jual beli narkoba yang dilakukan oleh Zainal alias Wol (41) terhenti ditangan polisi. Setelah anggota Polsek Wiyung Surabaya, berhasil meringkusnya. Pria yang tinggal di Mess Aula Yani Golf Jalan Yani Golf Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya ini dibekuk pada, Jumat, (9/03/2018), sekira jam 11.30 WIB.

Begitu Polisi datang, langsung melakukan penggeledahan di kamar yang ditempati tersangka. Ia pun tidak bisa mengelak ketika petugas mendapati puluhan barang bukti sabu siap edar di dalam kamar. Tersangka akhirnya digelandang ke Mapolsek Wiyung.

Dihadapan penyidik, Wol mengakui jika semua barang haram yang ditemukan adalah miliknya. Sabu itu sedianya akan diecer kembali di wilayah sekitar tempat tinggalnya.

“Saya hanya menunggu nanti pembeli akan datang sendiri,” singkat Wol.

Kapolsek Wiyung Kompol M. Rasyad mengungkapkan, pelaku ini kerap kali mengedarkan sabu di area golf, meresahkan warga sekitar. Hingga akhirnya warga melaporkannya ke petugas.

Begitu Polisi mengtahui ciri-ciri pelaku, anggota Korp Bhayangkara itu langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.

“Saat itu pelaku ini berada di lapangan Yani Golf,” sebut Rasyad kepada FaktualNews.co, Sabtu (10/3/2018).

Begitu dibekuk, selanjutnya petugas menggeladang pelaku untuk menunjukkan tempat tinggalnya. Pada saat dilakukan   penggeledahan didalam almari miliknya dan ditemukan satu buah tas cangklong warna hitam yang didalamnya didapati narkoba jenis sabu.

“Dalam tas itu, terdapat 14 bungkus plastik klip besar berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 1 paket ganja seberat 0.92, 1 buah kotak kecil berwarna putih bertuliskan selection berisi 74 paket plastik kecil yang berisi kristal putih, 7 buah pipet bekas pakai,” tambah Rasyad.

Disamping barang bukti sebanyak itu dan pelakunya, polisi juga mengamankan satu buah timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 11 juta. Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Wiyung guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin