FaktualNews.co

Dongkrak PAD, DPRD Gresik ‘Berguru’ Tata Kelola Wisata di Bandung 

Advertorial     Dibaca : 1324 kali Penulis:
Dongkrak PAD, DPRD Gresik ‘Berguru’ Tata Kelola Wisata di Bandung 
FaktualNews.co/Azharil Farich/
Dari kiri Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Disbudpar Pemkot Bandung Ari Astuti PR, Kepala Seksi Destinasi Pariwisata Disbudpar Pemkot Bandung Sri Susiagawati, Ketua DPRD Gresik H. Abdul Hamid dan Wakil Ketua DPRD Gresik Moh Syafi’ AM saat diskusi bersama di Gedung BCH Kota Bandung.

GRESIK, FaktualNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik melakukan kunjungan kerja ke Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Mereka sengaja datang ke Kota Kembang untuk menyerap sistem tata kelola wisata di sana. Hal ini dilakukan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gresik di sektor wisata.

Dalam kegiatan studi banding ini DPRD Gresik bersinergi dengan Komunitas Wartawan Gresik (KWG). Tampak hadir Ketua DPRD Gresik H. Abdul Hamid, Wakil Ketua DPRD Gresik Moh Syafi’ AM, Ketua Komisi II Solihuddin, serta sejumlah pimpinan dan anggota komisi yang lain.

Setibanya di sana, rombongan DPRD Gresik dan puluhan jurnalis KWG melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama Kepala Seksi Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkot Bandung Sri Susiagawati dan Seksi Pemberdayaan Masyarakat Disbudpar Pemkot Bandung Ari Astuti PR, di Gedung BCH (Bandung Creative Hub) Jalan Sukabumi Kota Bandung, Sabtu (10/3/2018).

Ketua DPRD Gresik H. Abdul Hamid mengatakan, kegiatan studi banding kali ini menjadi salah satu upaya DPRD Gresik untuk mengadopsi sistem tata kelola wisata di Kota Bandung. Termasuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sektor ini sehingga mampu meningkatkan PAD setempat.

“Kalau di Bandung objek wisatanya kebanyakan berupa pegunungan, sementara di Gresik berupa pesisir pantai. Jadi secara geografis tidak sama. Namun yang perlu kita gali terkait pendapatan sektor pariwisatanya. Makanya kami ingin belajar tentang pengelolaan wisata di sini,” ujar Hamid.

Politisi Golkar ini menyebut, PAD Kota Bandung dari sektor wisata cukup besar hingga mencapai 1 triliun. “Dari kekuatan APBD Kota Bandung tahun 2018 kisaran Rp 6,36 triliun dengan total PAD dari objek wisata menyumbang 30 persen,” ungkapnya.

Dia lalu memaparkan, penyumbang PAD dari sektor wisata di Gresik masih sebatas dari objek wisata religi. Dalam hal ini Makam Sunan Giri dan Sunan Maulana Malik Ibrahim. “Dua objek wisata religi tersebut sudah menghasilkan PAD Rp 2 milyar pertahun,” terangnya.

Perwakilan dari Disbudpar Pemkot Bandung saat menerima cindera mata dari Komunitas Wartawan Gresik (KWG) dengan didampingi Ketua DPRD Gresik H. Abdul Hamid.

Perwakilan dari Disbudpar Pemkot Bandung saat menerima cindera mata dari Komunitas Wartawan Gresik (KWG) dengan didampingi Ketua DPRD Gresik H. Abdul Hamid.

Sejauh ini, lanjut Hamid, Pemkab Gresik berupaya mengembangkan sejumlah wisata alam dan bahari. Diantaranya potensi wisata di Pulau Bawean, Bukit Surowiti dan Pantai Dalegan di Kecamatan Panceng. Termasuk upaya pemanfaatan bekas tambang PT. Semen Indonesia sebagai objek wisata.

“Kami juga berupaya untuk memanfaatkan Pabrik Semen Gresik yang sudah tutup sebagai objek wisata industri,” pungkas Hamid.

Sri Susiagawati mengatakan, dalam pengelolaan sektor wisata harus mengacu pada Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Riperda) dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2012 tentang penyenggaraan kepariwisataan. “Dengan regulasi itu kita bisa mengelola objek wisata,” ujar Sri Susiagawati.

Menurutnya, dalam pembangunan objek wisata pihaknya tidak terlalu mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendanai sektor tersebut. Dikarenakan masih banyak kegiatan dan program lain di Kota Bandung yang perlu pendanaan.

Oleh karena itu, kata Sri Susiagawati, Pemkot Bandung memerlukan dukungan dari Pemerintah Pusat dan bekerjasama dengan pihak ketiga (swasta) melalui sistem Build Operate Transfer (BOT).

“Jadi fisik bangunan untuk penunjang objek wisata yang bangun pihak swasta dengan sistem BOT. Mereka yang mengelola sekian puluh tahun sesuai kesepakatan MoU. Setelah itu aset menjadi milik pemerintah,” paparnya.

Untuk mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dalam sektor wisata, maka ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Antara lain dengan adanya Riparda dan Perda sebagai payung hukum. “Di Bandung sudah ada regulasi itu, makanya pemerintah pusat mau mendukung pengembangan objek wisata di sini,” ucapnya.

Dia menambahkan, suksesnya pengelolaan objek wisata di Bandung tidak luput dari sinergitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Mulai dari Disbudpar yang mengurus pariwisata, Dinas PU-TR yang mengurus infrastruktur jalan dan Dinas Kesehatan yang ikut menangani kesehatan pengunjung.(Adv)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin