SURABAYA, FaktualNews.co – Guna menciptakan rasa aman dan kondusif di Kota Surabaya, Jawa Timur, jajaran Polrestabes Surabaya terus giat melakukan operasi Cipta kondisi (Cipkon), salah satunya yakni Polsek Simokerto Surabaya.
Dalam razia cipkon, Sabtu malam (10/3/2018) pukul 23.00 WIB, disamping menindak puluhan pengendara tanpa dilengkapi surat-surat, Polisi juga menindak yakni menyita tiga motor bodong.
Tiga unit motor tersebut dipakai oleh pengendaranya dan saat dihentikan tidak bisa menunjukkan surat-surat yang sah terkait sepeda motor yang dipakainya.
Dalam Cipkon tersebut petugas juga memeriksa badan satu persatu pengendara, hal itu dilakukan untuk mengetahui jika pengendara tersebut membawa senjata tajam narkoba, ataupun bahan peledak lainnya.
“Razia cipkon kali ini, kita hanya menindak puluhan pengendara dengan ditilang dan menyita tiga motor bodong. Untuk hal yang menonjol dan membahayakan masyarakat tidak kita temukan,” sebut Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto Surabaya kepada FaktualNews.co, Minggu (11/3/2018).
Hingga berakhirnya razia cipkon itu, sedikitnya Polisi menindak 40 pemotor dengan ditilang selain tiga unit barang bukti sepeda motor bodong.