JOMBANG, FaktualNews.co – Mulai Senin (12/3/2018) Dinas Perhubungan melakukan uji coba sistem satu arah di beberapa titik jalan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Sistem satu arah diberlakukan mulai Jalan Jayanegra, Jalan RE Martadinata dan Jalan Seroja.
Pengendara mobil, motor, ambulans maupun angkutan umum yang melintas di Jalan Jayanegara atau utara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, hanya diperbolehkan dari arah barat ke timur. Karena, jalan ini diberlakukan SSA (sistem satu arah).
Sedangkan, jalan RE Martadinata yang diperbolehkan kendaraan dari selatan ke utara. Kemudian, jalan Seroja yang diperbolehkan dari barat ke timur.
“Tiga jalan itu kita berlalukan sistem satu arah dan diuji coba selama sepekan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Imam Sudjianto, kepada FaktualNews.co, Senin (12/3/2018).
Jika dinilai berhasil, sistem itu akan diberlakukan permanen mulai 19 Maret 2018. Menurut Imam, sistem satu arah itu diberlakukan untuk mengurangi titik-titik macet.
“Pemberlakukan sistem satu arah ini, karena beberapa masukan dari masyarakat terkait jalan Jayanegara, Jalan RA Martahadinata dan jalan Seroja yang sudah overload. Ini untuk kenyamanan pengguna jalan,” jelasnya.
“Setelah seminggu di uji coba, nanti akan diberlakukan secara permanen. Sebelum itu, kita evaluasi dulu,” tukas Imam.
Selain itu pihak Dishub Jombang juga telah menetapkan beberapa peraturan terkait pedagang kaki lima dan becak motor (bentor) dilarang beroperasi di kawasan diantaranya, Jalan KH Wahid Hasyim, Jl.Gus Dur dan penetapan jam operasional di Jl seroja dari pukul 06.00 sampai pukul 12.00 WIB. (ElokFauria)
Berikut ini pemberlakukan sistem satu arah di Kabupaten Jombang:
Hasil Rapat Forum Lalu Lintas
Akan dilakukan perubahan jalur menjadi 1 arah antara lain JL. Jayanegra, Jl RE Martadinata dan Jl Seroja.
1. Jalan Jayanegara atau utara Rumah Sakit yang diperbolehkan dari barat ke timur.
2. Jalan RE Martadinata yang diperbolehkan selatan ke utara.
3. Jalan Seroja yang diperbolehkan dari barat ke timur. (Bersambung….)