Peristiwa

Kontroversi Penerapan Sistem Satu Arah di Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Pemberlakuan sistem satu arah (SAS) tiga jalur di Jombang, Jawa Timur mulai Senin (12/3/2018) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten setempat, menuai kritikan dari masyarakat.

“Kalau pemberlakuan sistem satu arah dilakukan diterapkan oleh Dishub Jombang, seterusnya, itu merupakan keputusan yang salah,” kata pemerhati Poleksosbud, Anang Masruchin, saat dihubungi FaktualNews.co, Senin (12/3/2018).

Pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Jayanegara, Jalan RE Martadinata dan Jalan Serojo, menurutnya sangat tidak tepat. Pasalnya, selama ini akses jalan di Jombang sangat terbatas.

“Ini malah akan meribetkan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor yang nantinya akan kebinggungan mencari jalan alternatif. Kiranya perlu dipertimbangkan lagi keputusan yang tidak populer ini,” tegasnya.

Lanjut Anang, disatu sisi penerapan itu bermaksud melancarkan arus lalu lintas. Disisi lain pengguna jalan khususnya kendaraan bermotor yang paling dirugikan karena harus bingung mencari jalan alternatif.

“Padahal sebagai pembayar pajak, mestinya memperoleh pelayanan yang bagus, baik dalam segi kelancaran keamanan dan kenyamanan,” tambahnya.

Penerapan sistem satu arah itu dinilai sebagai keputusan yang tidak populer, karena kata Anang, dirinya khawatir jika pemberlakuan ini akan semakin menyebabkan kemacetan di tiga jalur tersebut. Terutama di Jalan Jayanegara atau utara Rumah Sakit.

“Penyebab kemacetan di jalan utara RSUD Jombang, karena banyak kendaraan yang parkir seenaknya di tepi jalan itu. Baik orang jualan, tambal ban dan becak,” pungkas Anang.

Diketahui, Dinas Perhubungan Jombang mulai Senin (12/3/2018) menerapkan uji coba sistem satu arah di beberapa jalan berikut:

Akan dilakukan perubahan jalur menjadi 1 arah antara lain JL. Jayanegra, Jl RE Martadinata dan Jl Seroja.

1. Jalan Jayanegara atau utara Rumah Sakit yang diperbolehkan dari barat ke timur.

2. Jalan RE Martadinata yang diperbolehkan selatan ke utara.

3. Jalan Seroja yang diperbolehkan dari barat ke timur.

Share
Penulis