Polda Jatim Belum Periksa Wali Kota Blitar Terkait Kasus KDRT
SURABAYA, FaktualNews.co – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur hingga saat ini belum melakukan pemeriksaan terhada, Wali Kota Blitar, Samanhudi.
Politisi dari PDIP Blitar tersebut dilaporkan istrinya bernisial EP terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Belum (dipanggil), sudah masuk pemeriksaan semua,” jawab Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi perihal perkembangan penanganan kasus tersebut melalui pesan selulernya, Senin (12/3/2018).
Samanhudi dilaporkan istrinya EP ke Polda Jatim terkait KDRT yang dialaminya beberapa waktu lalu. Bahkan, pada Selasa 6 Februari 2018 lalu, penyidik juga telah meminta keterangan EP.
Belakangan, rumor tak sedap berhembus di kalangan awak media. Beredar kabar jika penyidikan kasus tersebut dihentikan. Barung pun memastikan bahwa kasus tersebut tetap berjalan.
“(Kasus) tetap ditangani, sebab belum ada pencabutan dari korban,” jawab Barung.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Direskrimum Polda Jawa Timur AKBP Rama S putra selaku tim penyidik yang ditunjuk menangani masalah tersebut enggan berkomentar terkait dengan perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Semua tanyakan ke Kabidhumas,” singkatnya sambil menuju ruangan.
Seperti diketahui, aksi kekerasan itu terjadi pada 25 Januari 2018 lalu. Pemicu aksi kekerasan diduga masalah rumah tangga.
Dugaan KDRT itu infonya sempat dilaporkan ke Polres setempat. Namun entah pertimbangan apa, EP lantas memilih membawa ke Polda Jatim. Untuk melengkapi pemeriksaan, pelapor sudah dimintai keterangan dan menjalani visum di dua rumah sakit.