Peristiwa

Dibalik Pembangunan Pagar yang Menyulitkan Pemakaman Nenek Sutinah di Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pembangunan tembok setinggi 1,5 meter oleh pihak Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang menutupi akses jalan rumah Sutinah, diduga hanya karena hal sepele.

Sehingga keranda jenazah nenek 60 tahun itu harus melompati pagar tersebut untuk bisa ke luar rumah dan menuju ke pamakaman.

“Jalannya ya cuma lompat tembok itu. Ada jalan lain, tapi ya sangat sempit, lebarnya hanya 60 sentimeter, keranda kan tidak bisa lewat, soalnya kanan kiri ada tembok rumah warga,” jelas Sarmin, salah satu anak nenek Sutinah, kepada FaktualNews.co, Selasa (13/3/2018).

Tembok tersebut dibangun oleh pihak desa usai permasalah adanya galian c ilegal di Desa Kalikatir dilaporkan ke polisi sekitar satu tahun lalu.

“Saya salah satu warga yang berpartisipasi melaporkan galian c di desa kami ini ke polisi. Ada indikasi pihak desa tidak suka dengan perbuatan kami melaporkan galian c itu ke polisi,” katanya.

Semenjak itu, pihak desa memblokir akses masuk ke rumah Sutinah dan Sarmin dengan menggunakan tembok permanen. “Alasannya ya tidak seberapa jelas kenapa harus ditutup jalan masuk ke rumah ini,” tutur Sarmin.

“Saat itu, Pak Camat bilang kalau tembok yang menutup jalan ini akan dibongkar. Bahkan saya disuruh bikin pintu pagar dari besi,” bebernya.

Namun, lanjut Sarmin, pihak desa tidak memberikan keputusan untuk membongkar tembok dan membuka akses masuk ke rumah Sarmin dan Sutinah sampai saat ini.