JOMBANG, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP dibantu Kepolisian, sejak Senin (12/3/2018) kemarin, melakukan ujicoba sistem satu arah di jalan Jayanegara. Jalan itu berada tepat di sebelah utara RSUD Jombang.
Rencana penerapan sistem satu arah atau jalur satu arah di jalan utara RSUD Jombang tersebut menuai pro kontra. Dalam seminggu ini rencana itu akan diujicoba dan tidak menutup akan dipatenkan.
Terkait rencana penerapan sistem satu arah jalan Jayanegara di utara RSUD Jombang tersebut, redaksi FaktualNews.co, melakukan pemantauan dan penggalian informasi di sekitar lokasi.
Menurut keterangan warga sekitar, di jalan Jayanegara, hampir setiap hari terjadi macet. Pada pagi hari, di kiri kanan jalan penuh dengan mobil parkir.
“Macetnya sekitar pukul 07.00 – 10.00 pagi, karena jalannya sempit dan banyak yang parkir disini,” ungkap Mujiono, penduduk setempat.
Kemacetan di jalan yang berada di sebelah utara RSUD Jombang, lanjut Muji, juga terjadi pada tengah hari. Jalan Jayanegara pada jam-jam besuk rumah sakit juga berubah menjadi kawasan parkir liar.
Di sepanjang jalan yang ada di utara RSUD Jombang, hampir setiap hari berjejer kendaraan roda empat yang parkir. Faktor itu diduga menjadi penyebab kemacetan.
“Kebanyakan yang parkir disini pengunjung RSUD dan Notaris. Tapi kalau pagi, sekitar jam 07.00 – 07.30 itu pegawai RSUD,” sebut Mujiono.
Selain menjadi kawasan parkir liar yang menjadi penyebab kemacetan, jalan Jayanegara juga marak dengan kahadiran pedagang kaki lima (PKL). “Karena ada adipura makanya (hari ini) sepi. Kalau tidak, biasanya penuh sekali orang jualan di trotoar,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang melalui Satpol dan Dinas Perhubungan, dibantu oleh Kepolisian melakukan dilakukan penertiban terhadap PKL dan kawasan parkir, terutama kawasan T.
Selain itu, dilakukan juga perubahan arus lalin di jalan Jayanegra, Jalan RE Martadinata dan Jalan Seroja menjadi jalur satu arah.
Di Jalan Jayanegara atau jalan di utara RSUD Jombang, yang diperbolehkan hanya pengendara dari barat arah ke timur. Kebijakan yang sama, berlaku untuk jalan Seroja, dimana yang diperbolehkan adalah pengendara dari barat ke timur.
Sementara, di Jalan RE Martadinata yang diperbolehkan Selatan ke utara. Pengendara dari utara ataupun dari Pasar Citra Niaga (Pasar Legi) Jombang dilarang untuk masuk ruas jalan tersebut melalui sisi utara.
Selama seminggu ke depan, kebijakan mulai disosialisasikan dan diujicoba.
Namun, rencana ujicoba jalur satu arah tersebut terhambat sebab warga sekitar menutup tanda satu arah yang terpasang di pertigaan jalan Jayanegara.
Berdasarkan pantauan FaktualNews.co, Selasa (13/3/2018) pagi, banyak kendaraan yang terus melintasi jalan ini dari dua arah. (Elok Fauriyah)