Peristiwa

Tembok Penghalang Rumah Warga di Kalikatir Mojokerto, Bentuk Arogansi Desa

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sudah hampir satu tahun, tembok setinggi 1,5 meter berdiri kokoh menutup akses jalan masuk ke rumah keluarga almarhum nenek Sutinah yang berada di Dusun/Desa Kalikatir, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Pembangunan tembok setinggi kurang lebih 1,5 meter itu dibangun perangkat desa setempat sebagai pagar lapangan bola voli yang berada tepat di depan rumah keluarga Sutinah.

Akibat adanya tembok itu, aktivitas sehari-hari keluarga Sutinah sangat terbatas. Jalan masuk menuju dua rumah milik keluarga Sutinah itu terhalang tembok sehingga keluarga Sutinah tidak bisa leluasa keluar masuk rumahnya.

Beberapa hari lalu tepatnya pada 12 Maret 2018, nenek berusia 60 tahun itu meninggal dunia lantaran sakit. Keluarga Sutinah sempat kebingungan saat hendak mengantarkan Sutinah ke tempat peristirahatan terakhir.

“Tidak ada jalan lain, jalan satu-satunya ya terhalang tembok itu. Ada jalan lain lewat sebelah rumah, tapi lebar jalannya hanya sekitar 60 sentimeter, kanan kirinya ada tembok rumah,” kata Sarmin (48), salah satu anak Sutinah, kepada FaktualNews.co, Rabu (14/3/2018).

Terpaksa, jenazah Sutinah yang sudah berada di keranda itu harus dilompatkan tembok setinggi 1,5 meter itu untuk menuju ke makam desa setempat yang jaraknya tidak jauh dari rumah duka.

Protes galian ilegal

Sarmin menceritakan awal mula sebelum adanya tembok yang menghalangi rumahnya tersebut. Dipicu satu tahun lalu, Sarmin dan sebagain warga Desa Kalikatir sempat melaporkan adanya aktivitas penambangan sirtu ilegal ke polisi.

Sedikitnya sekitar 40 orang yang bersangkutan dengan aktivitas penambangan sirtu ilegal di Desa Kalikatir itu disetorkan namanya oleh Sarmin dan sejumlah warga Desa Kalikatir ke Polda Jawa Timur.

“Setelah itu, siapa orang yang berpartisipasi melaporkan aktivitas galian ilegal itu ke polisi dicari-cari preman dan perangkat desa,” tuturnya.

Bahkan, Sarmin menyebut pihaknya sempat diminta perangkat desa setempat untuk minta maaf. “Yang kami laporkan ini kan benar adanya, kok malah saya disuruh minta maaf ke perangkat desa,” ucapnya.

Semenjak itu, perangkat desa setempat mulai menggelar rapat untuk melakukan sejumlah proyek pembangunan. Terlebih pasca adanya banjir bandang 2017 lalu yang melanda Desa Kalikatir.

“Waktu rapat, yang dibahas itu pembangunan tembok tebing tepi sungai, agar tanahnya tidak tergerus air. Tapi kok nyatanya yang dibangun malah pondasi sekeliling lapangan dan tembok itu,” bebernya.

Usai tembok setinggi 1,5 meter itu dibangun, lanjut Sarmin, keluarganya sempat meminta agar tembok itu dibongkar selebar dua meter. “Saya cuma minta jalan buat keluar masuk kendaraan,” katanya.

Sarmin juga sempat mengadu ke Camat Gondang. Saat itu, Camat Gondang sudah memerintahkan perangkat desa setempat untuk membongkar tembok yang menutup jalan masuk ke rumah Sarmin dan keluarganya.

“Pak Camat Gondang sudah meminta perangkat desa untuk membongkar pagar itu, tapi hingga saat ini, perangkat desa tidak bisa memberikan keputusan untuk membongkar tembok itu,” tambahnya.

Sarmin berharap, perangkat desa setempat bisa segera memberikan solusi dan memberikan akses jalan ke rumahnya yang lebih mudah. (Bersambung…)