FaktualNews.co

Urus Izin di Jombang Cukup ke Kantor Kecamatan

Advertorial     Dibaca : 1292 kali Penulis:
Urus Izin di Jombang Cukup ke Kantor Kecamatan
FaktualNews.co/Istimewa/
PJS Bupati Jombang, Setiadjit, saat launching e-KTP di Kecamatan Mojoagung, Rabu (14/3/2018).

JOMBANG, FaktualNews.co – Untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jombang, berencana menerapkan pengurusan perizinan di Kecamatan.

“Kalau bisa diselesaikan di kantor Kecamatan, kenapa harus dipersulit. Rekam dan cetak e-KTP kan sekarang cukup diselesaikan di Kecamatan,” kata PJS Bupati Jombang, Setiadjit, saat launching e-KTP di Kecamatan Mojoagung, Rabu (14/3/2018).

Menurutnya, kebijakan pengurusan perizinan di Kecamatan tersebut untuk meminimalisir waktu yang terbuang percuma.

“Selama ini kan untuk pelayanan pembuatan e-KTP atau perizinan lainnya waktunya cukup lama. Jadi kalau digeser bisa memaksimalkan tenaga petugas, masyarakat pun ndak capek capek antrinya,” tutur Setiadjit.

Dicontohkan, untuk pembuatan satu e-KTP proses perekaman di Kecamatan diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk dicetak kemudian diserahkan kembali ke Kecamatan untuk diserahkan ke pihak desa.

“Butuh waktu yang cukup panjang. Kalau rekam dan cetak di Kecamatan kan enak,” tambah dia.

Sementara saat ini proses pelayanan cetak dan rekam e-KTP hanya bisa dilakukan di empat Kecamatan yakni, Mojoagung, Ngoro, Ploso dan Jombang.

Kedepan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD agar bisa membantu dalam menganggarkan pembelian alat cetak EKTP. “Jadi sementara per Eks Pembantu Bupati hanya satu alat cetak, nanti kita minta bantuan DPRD dalam penganggaran agar bisa membelikan per eks pembantu bupati dua alat cetak. Ini akan mampu melayani masyarakat dengan cepat tepat dan murah,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jombang, Ahmad Syarifudin, mengatakan Kecamatan Mojoagung ini sebagai pilot project. Teknisnya di kantor Kecamatan Mojoagung melayani 5 Kecamatan di Eks Pembantu Bupati Mojoagung yakni Kecamatan Sumobito, Kesamben, Peterongan dan Jogoroto.

“Setelah ini akan kita terapkan di semua eks pembantu bupati. Setelah Mojoagung nanti dilanjutkan Jombang Kota, Ngoro dan Ploso, sekarang ini masih dalam tahap persiapan, kira kira seminggu lagi sudah siap,”ujarnya.

Setiajit menyempatkan meninjau ruangan untuk perekaman dan pencetakan EKTP yang berada di Ruang Paten Kecamatan Mojoagung. Sekaligus menyerahkan EKTP warga yang telah jadi. “Dengan sistem ini, perekaman dan pencetakan EKTP di Jombang akan semakin cepat dan efisien,”pungkasnya. (*)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul