JOMBANG, FaktualNews.co – Warga Desa Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menolak penerapan sistem satu arah (SSA) di ruas jalan RE Martadinata.
Penolakan itu diputuskan dalam rapat bersama antara warga dengan Pemerintah Desa Kepatihan, di Balai Desa setempat, Rabu (14/3/2018) malam.
Terkait penolakan perubahan arus lalu lintas di jalan RE Martadinata dari dua arah menjadi satu arah, warga meminta Pemdes Kepatihan mengirim surat cinta kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang.
Surat yang dilayangkan untuk kedua kalinya tersebut diharapkan bisa merubah kengototan sikap Dishub Jombang yang menerapkan sistem satu arah di jalan RE Martadinata.
“Kami sudah cukup bersabar, kemarin kami sudah mengajak mediasi dengan Dishub tapi tidak di gubris. Oleh karena itu hari ini saya kirimkan surat peringatan,” kata Erwin Kepala Desa Kepatihan, disela pertemuan bersama warga.
Jika tak ada tanggapan ataupun perubahan kebijakan terkait penerapan SSA, lanjut Erwin, warga Kepatihan siap menggelar aksi unjuk rasa. “Jika dalam waktu 24 jam tidak ada tanggapan jangan salahkan warga jika kita berunjuk rasa,” tandasnya.
Dipaparkan, dalam penerapan SSA di jalan RE Martadinata, Dishub Jombang terkesan abai terhadap kondisi dan kepentingan masyarakat Desa Kepatihan. Padahal, Desa Kepatihan menjadi wilayah terdampak dari kebijakan tersebut.
Dalam melaksanakan penerapan SSA di RE Martadinata, Dishub Jombang, kata Erwin, juga terkesan melecehkan warga dan pemerintahan desa Kepatihan. Tak ada sosialisasi awal ataupun pemberitahuan. Namun tiba-tiba, kebijakan itu diterapkan dan seminggu masuk dalam tahap ujicoba.
“Semua tindakan itu ada prosedurnya. Dilihat dulu penyebab utamanya apa, permasalahannya dimana. Jangan langsung ditutup seperti ini,” ujarnya.
“Kalau seperti ini, sama saja mematikan warga. Setidaknya pemberitahuan kepada kami kalau akan ditutup, minta izin dulu. Jangan main selonong seperti itu. Hari minggu dipasang Hari senin diberlakukan. Ini kan sangat tidak Etis,” tambah Erwin.
Sebagai pihak terdampak penerapan SSA di jalan RE Martadinata, warga juga bertanya-tanya apa yang alasan sebenarnya. Menurut warga, jika dilakukan untuk mengurai kemacetan, kenapa tidak dilakukan tindakan penertiban lalulintas terutama penindakan terhadap penyebab utamanya.
“Daripada merubah jalur menjadi satu arah, tanpa himbauan sebelumnya yang justru menyebabkan kontroversi,” kata Ahmad, warga Kepatihan.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), menerapkan sistem satu arah (SSA) di jalan RE Martadinata Kepatihan sejak Senin (12/3/2018) lalu.
“Perubahan jalur ini dilakukan agar pengguna merasa aman dan nyaman ketika melintas,” kata Imam Sudjianto, Kepala Dishub Jombang, saat dikonfirmasi media ini terkait penerapan sistem satu arah di Jalan RE Martadinata, beberapa hari lalu. (Elok Fauriyah)