FaktualNews.co

Terbongkar, RSUD Jombang Tak Kantongi Andalalin

Birokrasi     Dibaca : 1891 kali Penulis:
Terbongkar, RSUD Jombang Tak Kantongi Andalalin
FaktualNews.co/Syarief Abdurrahman/
Pintu masuk RSUD Jombang

SURABAYA, FaktualNews.co – Keruwetan yang timbul di Jalan Jayanegara tepatnya di utara RSUD Jombang, Jawa Timur, salah satunya disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang parkir ngawur di sepanjang jalur tersebut.

Kondisi itu dipicu lahan parkir rumahsakit pelat merah milik Pemkab Jombang, yang tak lagi mampu menampung kendaraan yang masuk. Sehingga banyak kendaraan yang ‘muntah’ dan parkir ditepian jalan.

Tak hanya itu, kepadatan arus ditengara akibat tingginya volume kendaraan yang keluar masuk ke RSUD Jombang. Buruknya penataan pintu keluar dan masuk RSUD Jombang yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim, diduga juga menjadi biang kerok keruwetan di jalur simpang empat tersebut.

Belakangan terkuak, jika selama ini RSUD Jombang tak memiliki Andalalin (Analisa Dampak Lalu Lintas). Hal itu terbongkar setelah Ditlantas Polda Jatim melakukan supervisi pada 21 Februari 2018 lalu.

Ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan Tim Supervisi Ditlantas Polda Jatim untuk RSUD Jombang setelah melakukan pengecekan di lapangan. Antara lain dengan menunjuk konsultan untuk segera melakukan Andalalin.

“Dan menyarankan agar rumah sakit menyediakan lahan untuk parkir dan PKL (Pedagang Kaki Lima). Karena kemacetan selama ini kan akibat parkir dan banyaknya PKL dibahu jalan depan rumah sakit,” terang sumber di internal Polda Jatim, kepada FaktualNews.co, Kamis (15/3/2018).

Anggota polisi itu tak menampik jika selama ini RSUD Jombang belum memiliki Andalalin. Sehingga dampak dari pembangunan rumahsakit tersebut menimbulkan kemacetan lalulintas di dua jalur tersebut.

“Memang belum dilakukan Andalalin, karena rumah sakit dibangun sebelum tahun 2009, sebelum ada aturan terkait Andalalin,” imbuhnya.

Padahal, kendati dibangun sebelum tahun 2009, beberapa tahun terakhir, RSUD Jombang melakukan pembangunan gedung lahan tersebut. Sebut saja, pembangunan gedung baru Paviliun Melati yang ada dibagian depan dan pembangunan gedung lainnya.

Otomatis, Andalalin sudah harus dibuat pasca aturan baru itu disahkan oleh pemerintah. Sehingga kemacetan atau keruwetan arus lalulintas di dua jalur tersebut tidak terjadi.

Sementara itu, sebelum berita ini ditulis, wartawan FaktualNews.co masih berusaha meminta konfirmasi Ketua Tim Supervisi Kompol Rise Sandiyantanti terkait hasil kajian di RSUD Jombang. Sayangnya, Kompol Rise belum dapat memberikan konfirmasi perihal hasil tersebut.

“Ditulis saja apa yang ingin ditanyakan, nanti titipkan di Bu Tuti. Kalau ada waktu saya jawab,” kata Rise sambil berlalu meninggalkan ruangan.

Untuk diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba penerapat sistem satu arah (SSA) di Jalan Jayanegara, utara RSUD Jombang. Dengan alasan untuk mengatasi kemacetan di jalur tersebut.

Namun, warga menolak dengan kebijakan tersebut. Hingga akhirnya Dishub pun mencabut recana uji coba tersebut. Setelah sejumlah pihak melakukan mediasi dengan warga. Karena pemberlakukan SSA sangat merugikan warga.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin