FaktualNews.co

Beli Sabu, Pria Paruh Baya di Surabaya Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1566 kali Penulis:
Beli Sabu, Pria Paruh Baya di Surabaya Dibekuk Polisi
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Narkoba jenis sabu-sabu.

SURABAYA, FaktualNews.co – Penyalahgunaan narkoba di Kota Surabaya terbilang masih sangat tinggi. Buktinya, M Yudi warga Jalan Kampung Malang Tengah I Surabaya dibekuk polisi, karena kedapatan membeli sabu.

Dari tangan pria berusia 45 tahun ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 4,78 gram sabu-sabu.

Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya, Iptu Mudjiani, mengatakan polisi saat ini tengah memburu pemasok sabu yang dibeli M Yudi tersebut.

“Kamis masih coba mendalami kasus ini guna menangkap siapa penyuplai sabu seberat kepada pelaku ini,” tuturnya, kepada FaktualNews.co, Jumat (16/3/2018).

Lanjut Mudjiani, pelaku akan dikenakan Pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap membeli narkotika jenis sabu.

Tak ingin buruanya lepas, anggota Polsek Wonocolo langsung melakukan penyelidikan dan diketahui tersangka akan membeli sabu. Akhirnya, pada Kamis (15/3/2018) sekira pukul 16.00 WIB M Yudi berhasil dibekuk saat melintas jalan Kelud Surabaya.

Kepada Polisi, pelaku mengaku jika baru saja membeli sabu-sabu dari seseorang yang tidak dikenal dengan cara diranjau. Sedianya sabu itu akan dipakainya sendiri.

“Akan saya konsumsi sendiri pak, untuk menambah stamina,” tutur pelaku dihadapan petugas, Jumat (16/3/2018).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul