FaktualNews.co

Hujan Tak Surutkan Penolakan Sistem Satu Arah di Jalan RE Martadinata Jombang

Peristiwa     Dibaca : 1393 kali Penulis:
Hujan Tak Surutkan Penolakan Sistem Satu Arah di Jalan RE Martadinata Jombang
FaktualNews.co/Elok Fauria/
Warga Kepatihan Jombang menggelar aksi unjuk rasa ditengah guyuran hujan, menolak penerapan sistem satu arah di jalan RE Martadinata, Jumat (16/3/2018).

JOMBANG, FaktualNews.co – Meski hujan deras mengguyur, tidak membuat warga jalan RE Martadinata Kelurahan Kepatihan, Jombang yang menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana penerapan sistem satu arah (SSA) di ruas jalan tersebut membubarkan diri pada, Jumat (16/3/2018).

Warga tetap bersemangat meneriakan penolakan terhadap kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) yang menerapkan SSA di ruas jalan RE Martadinata tersebut.

Pantauan FaktualNews.co di lokasi pengunjuk rasa rela kebasahan terkena air hujan, selain itu nampak beberapa warga menggunakan kresek sebagai penutup kepala.

Hal ini dilakukan karena rasa geram warga terhadap pihak Dishub Jombang yang tidak merespon surat penolakan dari pihak desa.

“Ini sebagai bentuk rasa kejengkelan warga karena tidak direspon oleh pihak Dishub,” kata Ketua RT 1 Kepatihan, Handoko, kepada FaktualNews.co, Jumat (16/3/2018).

Warga Kelurahan Kepatihan meminta pihak Dishub Jombang untuk menganulir kebijakan penerapan sistem satu arah di ruas jalan RE Martadinata.

Handoko menuturkan, jika tidak ada keputusan mencabut SSA yang sudah lima hari ini diterapkan, warga akan terus menggelar aksi penolakan.

“Aksi ini dilakukan karena sangat merugikan warga, semenjak diterapkan sistem satu arah banyak warga yang malas keluar kemana-mana. Karena, harus memutar jauh,” tambah salah seorang warga, Bayu.

Unjuk rasa warga Kelurahan Kepatihan itu dimulai sekira pukul 13.00 WIB dari kantor kelurahan long march menuju ke jalan RE Martadinata tepatnya di depan Kelenteng Jombang.

Diketahui, Dishub Jombang mengakui jika dalam penerapan uji coba sistem satu arah di Jalan RE Marthadinata ini tanpa sepengetahuan aparatur pemerintah desa. Artinya, dalam hal ini Dishub memang tak memberitahukan penerapan kebijakan baru tersebut.

“Yang menerapkan sistem uji coba ini bukan hanya Dishub tapi forum lalu lintas, karena fungsi jalan yang sudah terlalu over load maka dilakukan uji coba,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Eko Sulistyono.

Kondisi itu tentunya bertolak belakang dengan keberadaan dan fungsi Terminal Kargo yang terletak di Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang. Padahal, terminal kargo ini sudah mulai di operasionalkan sejak tahun 2015 silam.

Mestinya dengan adanya terminal kargo tersebut, sudah tidak ada lagi kendaraan atau truk bertonase besar yang masuk ke jalan-jalan dalam kota, sehingga menimbulkan keruwetan arus lalu lintas.

Namun, selama ini nyatanya masih ada saja truk gandeng maupun truk pengangkut barang bertonase tinggi yang melakukan kegiatan bongkar muat di beberapa titik jalanan Kota Santri. Sebab truk-truk tersebut mendapatkan izin aparat. (Elok Fauria)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul