Pelaku Curanmor Bersenpi di Sidoarjo Dibekuk Polisi
SIDOARJO, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Taman, Polresta Sidoarjo, berhasil mengamankan Fathur Rozy (21), warga Desa Suwaan, Kecamatan Modung, Bangkalan, Madura. Ia dibekuk lantaran nekat mencuri motor Honda nopol W 3280 VW milik Ahmad Sarif Ridho (26), warga Kedungturi, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji mengatakan, kejadian itu bermula saat korban bersama paman dan teman-temannya nongkrong di warung kopi dikawasan yang tidak jauh dari rumah korban. Karena sudah larut malam, korban pulang.
“Tak lama korban masuk rumah, ia mendengar suara bunyi motor. Namun setelah dicek, motor yang diparkir disamping rumah sudah tidak ada. Korban langsung lapor ke pamannya yang masih nongkrong, bersama temannya dilakukan pengejaran,” katanya, Jumat (16/3/2018).
Lama mereka melakukan pengejaran, akhirnya salah satu teman korban mendapati orang tak dikenal menggunakan motor milik korban dikawasan Desa Wage, Taman. Lantas, ia membuntuti dan meraih tangan pelaku hingga mengakibatkan warga Madura itu terjatuh.
“Pelaku sempat berusaha kabur, tapi dihadang oleh teman korban. Kemudian teman korban berteriak minta tolong dan warga yang berdatangan langsung menghakimi massa,” katanya.
Saat diintrogasi warga dan petugas yang berada di lokasi, pelaku sempat mengelak. Namun, setelah pelaku digeledah, petugas mendapati sebuah kunci T dan senjata api (Senpi) jenis softgun yang dimodif menjadi senpi jenis revolver yang diselipkan dipinggang. “Senpi ini jatuh saat tubuh pelaku digeledah,” katanya.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku mendapatkan senpi rakitan dan 6 amunisi revolver call 38 itu dibeli seharga 8 juta dari temannya. “Pengakuannya, ia membeli namun belum dibayar. Karena ada kesepakatan, senpi itu di bawa terlebih dahulu oleh pelaku,” terangnya.
Ia menambahkan dari hasil penyelidikan, pelaku beraksi dengan temannya berinisial S. Modusnya, pelaku berboncengan dengan temannya berkeliling mencari mangsa. Hasil curiannya, oleh pelaku dijual ke Bangkalan. “Rencananya oleh pelaku di jual dikawasan Bangkalan Madura,” katanya
Menurut penyelidikan, pelaku ini merupakan spesialis. Sudah beberapa kali melakukan pencurian di kawasan Gresik, Surabaya dan Sidoarjo. “Pelaku lainnya masih menjadi DPO. Petugas juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” katanya.
Tidak hanya itu, terkait kepemilikan senpi sebelumnya tersebut, petugas juga masih melakukan penyelidikan. “Identitas sudah kami kantongi. Pelaku berinisial S,” pungkas Himawan sambil menyebut pasal dua pasal yakni pasal darurat dan pasal kepemilikan senpi itu.