Politik

Hari Libur, Khofifah Blusukan ke Sumenep, Panwaslu Sebut Rawan Pelanggaran

SUMENEP, FaktualNews.co – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuturkan blusukan calon gubernur (Cagub) Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansah, ke Kabupaten ujung timur pulau Madura pada, Sabtu (17/3/2018) rawan pelanggaran.

Komisioner Panwaskab Sumenep, Imam Syafi’i, mengatakan di hari libur, harusnya tidak boleh ada aktivitas apapun termasuk kampanye paslon calon gubernur Jatim.

“Sekarang kan libur besar umat Hindu, memperingati Hari Nyepi. Seharusnya tidak boleh ada aktivitas berkaitan apapun termasuk kampanye. Makanya kita pantau, karena tidak ada jadwal kampanye cagub nomor satu di Sumenep,” jelasnya, Sabtu (17/3/2018).

Bahkan, ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan tim partai pengusung Khofifah di Sumenep. Hasilnya, ternyata Khofifah ke Sumenep tidak ada kaitannya soal pencalonannya di Pilgub Jatim 2018.

“Informasi yang kami terimanya, Khofifah datang ke Sumenep untuk memenuhi undangan Harlah Muslimat, sekaligus melakukan ziarah ke Asta Tinggi dan jalan-jalan ke pasar anom,” jelas Syafi’i.

Kendati demikian, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran, dirinya melakukan pemantauan langsung. Sebab, di hari libur besar umat beragama, dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

“Sebagai panwaskab ya harus turun ke lapangan guna memastikan aktivitas Khofifah di Sumenep itu, kita lihat saja nanti di lapangan. Kalau memenuhi unsur kampanye, kami akan layangkan surat teguran ke tim kampanye dan disampaikan ke Bawaslu Jatim,” pungkasnya.

Pilgub Jatim diikuti dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Yakni Khofifah Indar Parawansah-Emil Dardak dan Syaifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno.

Share
Penulis