MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Inf Nuryakin, hadir sekaligus menjadi pemateri pada kegiatan Sosialisasi Pemantauan Orang Gedung PKK Kota Mojokerto Jalan Hayam Wuruk Nomor 50 Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Acara Sosialisasi Kegiatan Pemantauan Orang Asing dan NGO ini dihadiri sekitar 100 orang peserta terdiri dari para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat dan tokoh agama se-Kota Mojokerto.
Dalam sambutannya, Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto, Anang Fahruroji, menyampaikan, dilaksanakannya sosialisasi kegiatan pemantauan orang asing sebagai upaya untuk menunjang terpeliharanya stabilitas dan kepentingan nasional.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan dapat lebih mengefektifkan upaya deteksi dan antisipasi secara dini serta mengoptimalkan daya guna dan hasil guna dalam penanganan permasalahan atau kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh orang asing atau orang tidak dikenal di wilayah Kota Mojokerto,” katanya.
Sementara, Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Inf Nurykain, dalam materinya bertajuk “Potensi Ancaman Dalam Negeri dan Upaya Mengatasi”, diantaranya menyampaikan tentang membangun pelaksanaan koordinasi yang efisien atas pemantauan kegiatan orang asing, Non Government Organization (NGO) dan lembaga asing di daerah.
Dijelaskan pula oleh Kasdim tentang pengawasan terhadap orang asing di Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 11 tentang Keimigrasian dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 tahun 2011.
“Yang patut menjadi atensi bersama antara lain, peredaran Narkoba dan kegiatan terorisme serta potensi ancaman lainnya yang dilancarkan melalui proxy war yang memanfatkan keberadaan orang asing di wilayah Indonesia,” paparnya.
Kasdim juga berharap dengan disosialisasikannya kegiatan ini, merupakan langkah deteksi dini dan antisipasi atas segala kemungkinan yang terjadi, seperti pelanggaran hukum, tindakan spionase, jaringan terorisme, sindikat Narkoba dan sejumlah kejahatan internasional lainnya yang dilakukan asing di daerah.