Diduga Memeras, Ortu Korban Pencabulan di Pamekasan Dipolisikan
PAMEKASAN, FaktualNews.co – Ahmad Nawawi, warga Desa Tattangoh, Kecamatan Proppo, mendatangi Polres Pamekasan untuk melaporkan Edi Suadi, warga Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan atas kasus dugaan pemerasan.
Dalam laporannya yang diterima Polisi dengan nomer :LP/61/III/2018/JATIM/RES PMK, Edi Suadi diduga melakukan pemerasan kepada pelapor setelah meminta uang sebesar Rp400 juta.
Uang itu dimaksudkan sebagai ‘penutup’ agar kasus yang menimpa keluarga terlapor tidak dilanjutkan. “Saya sebagai perwakilan dari keluarga terdakwa meminta maaf. Tetapi Orang tua korban meminta uang sebesar 400 juta melalui pesan SMS,” ungkap Nawawi, di Mapolres pamekasan, Minggu (18/3/2018).
Untuk diketahui, kasus itu berawal dari kasus yang tengah membeli TR, asal Desa Tattangoh, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. TR, pada Senin pekan lalu diduga mencabuli MA, putri dari Edi Suaidi, di belakang kantor PDAM Pamekasan.
Nawawi berharap, laporan itu bisa diproses pihak Polres Pamekasan. “Apa yang saya ajukan bisa ditindak lanjuti berdasarkan prosedur yang ada,” pungkasnya.