FaktualNews.co

Dalami Aliran Suap Inna Silestyowati, KPK Periksa Ketua Komisi D DPRD Jombang

Hukum     Dibaca : 1138 kali Penulis:
Dalami Aliran Suap Inna Silestyowati, KPK Periksa Ketua Komisi D DPRD Jombang
FaktualNews.co/Rony Suhartomo/
Ketua Komisi D DPRD Jombang M Syarif Hidayatullah

JOMBANG, FaktualNews.co – Ketua Komisi D DPRD Jombang, Jawa Timur, M Syarif Hidayatullah, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/3/2018).

Politisi yang akrab disapa Gus Sentot ini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Antirasuah di Gedung KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Febri mengatakan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Jombang itu dimintai keterangan untuk tersangka Bupati Jombang nonaktif Nyono Suharli Wihandoko.

“Saksi M Syarif Hidayatullah Anggota DPRD Kabupaten Jombang hari ini diagendakan diperiksa untuk tersangka NSW,” kata Febri melalui pesan singkat yang dikirimkan ke redaksi FaktualNews.co, Senin (19/3/2018) petang.

Menurut Febri, pemeriksaan ini guna mendalami kasus dugaan suap dengan tersangka Nyono. Politisi partai Golkar itu diamankan KPK pada 3 Februari 2018 dalam kasus dugaan suap. Selain Nyono, KPK juga menetapkan mantan Plt Kepala Dinas kesehatan (Kadinkes) Inna Silestyowati.

“Penyidik mengklarifikasi dugaan aliran dana tersangka IS,” terang Febri.

Sebelumnya, Inna Silestyowati ‘bernyanyi merdu’ usai menjalani pemeriksaan pasca ditahan oleh penyidik dalam kasus suap pengisian jabatan dan pengurusan perizinan rumahsakit swasta di Kabupaten Jombang.

Dihadapan awak media, dengan lantang, Inna yang kini menjadi tahanan KPK menyebut dana suap yang dikucurkannya, tak hanya ke kantong Nyono Suharli Wihandoko, melainkan juga mengalir ke saku anggota DPRD Jombang.

Bahkan, Inna dengan tegas menyatakan jika dirinya memiliki rekaman pembicaraan dengan anggota DPRD Jombang yang turut serta terlibat dalam pusaran suap perizinan di Kota Santri. Hingga saat ini, sudah tiga pejabat legislatif yang dikorek keterangannya oleh penyidik KPK.

Yakni, Wakil Ketua DPRD Sunardi, anggota DPRD Jombang dari fraksi Golkar Pipit Rosi Novita dan Ketua Komisi D DPRD Jombang, M Syarif Hidayatullah.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin